Minta Harga Pertamax Disetarakan dengan Premium, Mulan Jameela: Mungkin Ini Bisa Jadi Solusi

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela mengusulkan agar PT Pertamina (Persero) menjual Pertamax dengan harga yang sama dengan Premium.

Ia beralasan agar masyarakat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan tersebut.

Politikus Partai Gerindra ini melontarkan usulan tersebut sebagai solusi atas rencana Pertamina yang ingin menghapus BBM jenis Pertalite dan Premium.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi VII dengan direksi Pertamina pada Senin (31/8/2020) lalu.

Mantan vokalis Grup Band Ratu itu bertanya kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, terkait apakah Pertamina telah memikirkan dampak dari penghapusan Premium dan Pertamax nantinya kepada masyarakat luas.

"Sekadar masukan saja kalau benar Premium dan Pertalite dihapus, apakah memungkinkan apabila harga Pertamax ini bisa diturunkan sama dengan harga Premium, mungkin ini bisa jadi solusi," kata Mulan Jameela dikutip dari TV Parlemen, Sabtu (5/9/2020). 

Curhatan Manis & Lucu Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani, Bahagia Jadi Istri hingga Ungkap Terima Kasih

Ibnu Sutowo, Dirut Pertama Pertamina Hartanya Tak Habis 7 Turunan, Ternyata Kakek Suami Dian Sastro

Mulan Jameela Pertanyakan Utang PLN yang Capai 694, 7 Triliun, Sebut Mengagetkan dan Tidak Sehat

Mulan Jameela (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews Jeprima)

Mulan lalu meminta pihak Pertamina untuk mempertimbangkan secara matang rencana menghapus Premium dan Pertalite dari SPBU tersebut.

Utamanya terkait dengan dampaknya pada masyarakat luas.

"Sejauh mana Pertamina sudah lakukan pengkajian yang mendalam dan lebih luas lagi kepada masyarakat terkait rencana penghapusan Pertalite dan Premium (Premium dan Pertalite dihapus)," ucap Mulan Jameela.

"Mengingat saat ini kita sedang ada ujian pandemi Covid-19. Kalau Premium dan Pertalite ini dihapus tentu akan berdampak yang tidak baik untuk masyarakat," kata dia lagi.

Berduet, Rhoma Irama Kagumi Suara Mulan Jameela Tapi Syok Lihat Kostumnya: Besuk Sedia yang Pantes

DPR cecar kesiapan Pertamina

Rekan separtai Mulan Jameela yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Dony Oekon, mempertanyakan kemampuan Pertamina dalam memproduksi BBM dengan RON 91 atau lebih.

Menurut dia, saat ini Pertamina masih belum mampu memproduksi BBM nilai oktan 91 ke atas dengan jumlah besar guna memenuhi kebutuhan pasar.

"Jangan sampai kita harus impor lagi, mengikuti keputusan LHK tapi kita blm siap, Pertamina belum siap dan harus impor," ujar dia.

Lebih lanjut, Dony menyoroti proyek-proyek pembangunan dan pengembangan kilang Pertamina yang tidak kunjung rampung.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah untuk menunda rencana penghapusan dua jenis bensin subsidi itu.

"Yang dulunya targetnya semua (kilang) kita sudah running di 2024, tapi sampai hari ini belum berjalan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kebijakan subsidi Pertamax perlu dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya yang sebelumnya menggunakan Premium dan Pertalite.

"Jika memang perlu, ke depan BBM RON tinggi ini harus di berikan subsidi setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat," ujar dia.

Selain itu, Mamit menilai Pertamina bisa melakukan penghapusan BBM RON di bawah 91 secara bertahap.

POPULER - Mulan Jameela Pertanyakan Utang PLN yang Capai 694,7 Triliun, Sebut Tidak Sehat

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berfoto bersama. (Instagram @mulanjameela1)

"Jika Pertalite belum bisa (dihapuskan), maka sementara Premium dulu yang dihilangkan," kata dia.

Namun demikian, melihat kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami pukulan telak dari pandemi Covid-19, Mamit menilai, pemerintah dan juga Pertamina perlu mengkaji ulang rencana tersebut.

Dengan melihat kondisi masyarakat saat ini, pemerintah disebut perlu menunda pelaksanaan penghapusan Premium dan Pertalite.

"Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini. Masyarakat kita saya kira belum sepenuhnya siap untuk itu," ucap Mamit.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya masih menjual bahan bakar minyak ( BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU. Kendati demikian, rencana penghapusan kedua jenis BBM tersebut masih terus digodok.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan rencana penghapusan Pertalite dan Premium sesuai dengan peraturan pemerintah yang mensyaratkan standar BBM minimal RON 91. Di sisi lain, dua jenis BBM yang dijual Pertamina yakni Premium termasuk RON 88 lalu Pertalite masuk kategori RON 90.

Kata Nicke, selain Indonesia, sejauh ini tinggal 6 negara di dunia yang masih menggunakan produk bensin RON 90 ke bawah antara lain Bangladesh, Colombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.

"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu me-review kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," jelas Nicke dikutip dari Kontan, Selasa (1/9/2020).

"Sebetulnya Premium dan Pertalite porsi konsumsinya yang paling besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan," kata dia lagi. 

Berduet, Rhoma Irama Kagumi Suara Mulan Jameela Tapi Syok Lihat Kostumnya: Besuk Sedia yang Pantes

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017 mengharuskan Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan Research Octane Number (RON) di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

"Jadi, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," kata Nicke beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas TV.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengusulkan Premium dihapus karena tidak sesuai teknologi otomotif saat ini.

"Masa kita menggunakan BBM yang kualitasnya zaman 50 tahun yang lalu? Mending dihapus sekalian karena kalau digunakan, kendaraan kita akan cepat rusak," kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, aturan pemerintah mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, belum ada rencana penyesuaian harga BBM Pertamina.

“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," jelas Fajriah dikutip dari Antara.

Ahok Buka-bukaan Tentang Jabatan Sebagai Komut Pertamina, Ungkap Jadi Gubernur Lebih Enak, Kenapa?

"Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” kata dia lagi.

Sebagai Badan Usaha di sektor hilir, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali.

Selanjutnya, pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11.000.000 KL. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Usul Harga Pertamax Setara Premium, Setuju?".