TRIBUNNEWSMAKER.COM - Budi Hartono, bos Djarum yang juga orang terkaya di Indonesia mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Seperti yang diketahui, DKI Jakarta akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020.
PSBB kembali diterapkan dengan alasan utama jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Hingga tempat isolasi untuk para pasien ditakutkan tak dapat mencukupi.
Tenaga kesehatan juga terus berguguran.
Sementara masyarakat tidak melakukan protokol Covid-19 dengan benar.
• Anies Baswedan Sebut Dirinya Didukung Pemerintah Pusat untuk Terapkan PSBB DKI Jakarta
• BUKAN PSBB! Ini Cara Seharusnya Dilakukan Anies Baswedan Menurut Bos Djarum: Jangan Jalan Pintas
Kini, masyarakat DKI Jakarta diminta untuk karantina diri di rumah.
Anies Baswedan meminta kebijakan PSBB ini disambut baik oleh masyarakat.
Namun, ternyata ada juga pihak yang tidak setuju mengenai PSBB DKI Jakarta.
Orang terkaya RI dengan kekayaan Rp 277,83 triliun versi Forbes, Budi Hartono ikut angkat bicara mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang bakal berlangsung esok hari, Senin (14/9/2020).
Dalam suratnya kepada Presiden RI Joko Widodo, pemilik Djarum Group ini mengutarakan ketidaksetujuannya, karena memberlakukan PSBB bukan langkah yang tepat.
Ada beberapa alasan yang diutarakan Budi Hartono.
Salah satu alasannya adalah PSBB terbukti tidak efektif menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.
Dia pun tak segan melampirkan diagram pertumbuhan infeksi yang masih meningkat saat PSBB.
Negara yang berhasil menurunkan tingkat infeksi justru melalui measure. circuit breaker.
"Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik," tulis Budi Hartono dalam suratnya yang diekspos dalam Instagram Mantan Duta Besar Polandia, Peter F Gontha, @petergontha, Minggu (13/9/2020).
Alasan lainnya, kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan maksimum dengan atau tidak diberlakukannya PSBB lagi.
Budi menyebut, seharusnya Pemerintah harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.
Dia melampirkan gambar tempat isolasi di Port Singapura.
Di mana pemerintah negara itu membangun kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.
"Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu) karena memanfaatkan kontainer yang tinggal dipasang AC dan tangga," papar Budi.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (8/9/2020), Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin.
Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.
Kebijakan Anies langsung direspons sejumlah Meneri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.
Selanjutnya, Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.
Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Terapkan PSBB Total
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.
"Iya kalau soal dukung, mendukung.
Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," sambungnya.
Meskipun demikian, Anies belum mau membeberkan detail peraturan saat PSBB total.
• Soroti Soal PSBB, Ridwan Kamil Minta Anies Baswedan Konsultasi dengan Pusat: Hampir Rp 300 T Lari
Pasalnya, menurut Anies, Pemprov DKI masih membahas detail aturan yang akan diberlakukan saat PSBB.
"Besok ketika melihat detail perinciannya akan lebih clear (jelas).
Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," ungkap Anies.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta.
Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tolak PSBB, Orang Terkaya di Indonesia Kirim Surat ke Jokowi dan "Anies Klaim Pemerintah Pusat Dukung Langkah Pemprov DKI Terapkan PSBB Total"
Dan di Tribunnews.com, Dianggap Tidak Efektif, Budi Hartono, Orang Terkaya Se-Indonesia Tulis Surat Tak Setuju PSBB Jakarta