Belum Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis? Segera Setorkan Nomor Ponselmu ke Kemendikbud

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi internet

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani, Rabu (23/9/2020).

Kemendikbud, kata dia, memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka.

Sementara untuk mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet, tetap mengikuti juknis yang telah ditetapkan.

• Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya

“Bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa yang belum mendaftarkan nomor ponselnya, silakan mendaftarkan," sambung Evy seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Pendaftaran nomor ponsel dapat dilakukan melalui sekolah atau perguruan tinggi masing-masing.

Nantinya, satuan pendidikan yang akan menginput nomor ponsel tersebut melalui aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti.

Ilustrasi pembelajaran online lewat smart phone yang memerlukan koneksi internet (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via Kompas.com)

“Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” imbuh Evy.

Kemendikbud dorong penggunaan kuota belajar

Terkait dengan sejumlah usulan untuk meningkatkan kuota umum di samping kuota belajar, Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>