Fakta Panggung Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu, Begini Imbasnya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.

Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara.

Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.

"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup.

Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.

5 Fakta Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Ditegur Ganjar, Polisi Tak Berani Bubarkan

Soroti Konser Dangdut yang Digelar Wakil DPRD Tegal, Ganjar Pranowo Kesal, Sebut Kebangetan

Dalam pertemuan dengan Pemkot Tegal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kejadian yang sama tak kembali terulang.

Kepada Yon dan kepala daerah lainnya, Ganjar menginstruksikan untuk bersikap tegas terkait penanganan Covid-19.

"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas.

Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.

Konser dangdut dihadiri ribuan orang di tengah pandemi 

Pertemuan Ganjar dan Wali Kota Tegal ini dilakukan menindaklanjuti adanya konser dangdut yang digelar di tengah pandemi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan.

Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.

Halaman
123