TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemandu acara Raffi Ahmad merupakan salah satu pesohor Tanah Air yang pernah terlibat dengan urusan hukum.
Pada 27 Januari 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
• 2 Bulan di Penjara, Vicky Prasetyo Ungkap Kebaikan Ruben Onsu, Denny Cagur & Raffi Ahmad : Makan Ya
Dari penggerebekan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.
Petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa dua linting ganja di depan kamar lantai atas serta 14 kapsul ekstasi yang ditemukan di dalam laci dapur lantai bawah.
Kemudian, Raffi Ahmad menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat karena hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
• Ketakutan Nagita Slavina pada Swab Test Sampai Menangis, Istri Raffi Ahmad: Aduh Aku Lemas, Tunggu
Bersyukur pernah tersandung
Walau begitu, suami Nagita Slavina itu bersyukur yang sedalam-dalamnya karena pernah mengalami pengalaman pahit tersebut.
Sebab, Raffi Ahmad bisa menjadi memikirkan lebih mantang dan dewasa dalam setiap keputusan yang akan diambil.
"Gue waktu ketangkap BNN setelah gue mikir sekarang, ya, untungnya ada fase di mana itu adalah salah satu, bukan titik terendah, tapi titik pendewasaan gue juga," kata Raffi Ahmad.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>