Tegur Adegan Ranjang Sinetron Samudra Cinta, KPI: Tidak Memberikan Pengalaman Visual yang Baik

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sinetron Samudra Cinta

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sinetron Samudra Cinta  menjadi sorotan dalam beberapahari terakhir.

Serial yang tayang di stasiun televisi SCTV itu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sanksi administratif berupa teguran pertama dijatuhkan oleh KPI pada pihak sinetron Samudra Cinta.

Sinetron yang dibintangi pemeran utama Haico Van der Veken dan Rangga Azof itu dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan.

Aturan tersebut terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Surat teguran KPI itu dilayangkan pada 30 September 2020.

Baca juga: Natasha Wilona & Stefan William Main Sinetron Bareng Lagi, Jaga Chemistry & Berusaha Profesional

Baca juga: Dikabarkan Dekat dengan DJ Butterfly, Ini Sosok Aiman Ricky, Bintangi Puluhan FTV serta Sinetron

Baca juga: Profil Haico Van der Veken, Menang sebagai Aktris Sinetron Terpopuler di ITA 2020

Artis peran Rangga Azof dan Haico Van der Veken dalam konferensi pers virtual Sinetron Samudra Cinta yang diikuti Kompas.com, Rabu (1/7/2020). (Melvina Tionardus)

Sementara hal yang dianggap melanggar terdapat pada adegan tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB.

Adegan yang dimaksud berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan.

Selain itu, kedua pemain tersebut berguling saling berganti posisi. 

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan seperti itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.

Baca juga: POPULER Deretan Mantan Pacar Audi Marissa yang Kini Bahagia Dinikahi Pesinetron Tampan Anthony Xie

Mengingat hal tersebut bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan masyarakat.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.

“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik."

"Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak."

"Anak masih rentan peniruan."

"Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak."

"Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton."

"Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” jelas Mulyo, dikutip dari situs resmi KPI, Sabtu (10/10/2020).

Selain itu kata Mulyo, KPI menerima banyak aduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron Samudra Cinta.  

Baca juga: POPULER Deretan Mantan Pacar Audi Marissa yang Kini Bahagia Dinikahi Pesinetron Tampan Anthony Xie

“Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI."

"Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat,” tandasnya.

KPI Beri Teguran ke Sinetron Anak Langit

Bulan Mei 2020 silam, sinetron Anak Langit mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Pada rilisannya, KPI menilai program yang ditayangkan oleh SCTV itu telah mengabaikan dan melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penggolongan usia penonton.

KPI menyebut program Anak Langit telah menayangkan adegan yang menampilkan adegan perkelahian antar beberapa orang yang berisi aksi saling pukul dan tendang.

Perkelahian itu ditemukan pada tayangan “Anak Langit” tanggal 14 Maret 2020 pukul 20.04 WIB.

Tak hanya sekali, KPI pusat juga menemukan muatan bermasalah pada 15 April 2020 pukul 19.01 WIB, yakni adegan beberapa orang pria yang merusak rumah seperti memecah kaca, menendang kursi, mendobrak pintu, serta menghancurkan semua barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca juga: Anak Langit Kembali Langgar Aturan, KPI Beri Teguran Tertulis, Soroti Sejumlah Adegan Bermasalah

 

Surat teguran tersebut telah dilayangkan KPI kepada pihak SCTV pada (29/4/2020) lalu.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan tersebut mengandung unsur kekerasan nonverbal dan tidak pantas ditampilkan dalam program acara dengan klasifikasi R atau remaja.

Mestinya, tayangan dengan klasifikasi R harus tunduk pada ketentuan penggolongan siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasan khalayak.

"Karena sinetron ini disiarkan pada waktu anak dan remaja banyak menyaksikan siaran televisi, kita tidak ingin adegan itu dianggap oleh mereka sebagai sesuatu hal yang lumrah.

Khawatirnya adegan-adegan seperti ini ditiru oleh mereka karena penonton pada golongan usia tersebut belum memiliki kedewasaan untuk mengartikan dan memahami isi dan konteks konten.

Jangan sampai mengajarkan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah,” jelas Mulyo, Jumat (15/5/2020).

Menurut Komisioner bidang Isi Siaran ini, tontonan dengan klasifikasi R mestinya berisi hal-hal yang edukatif, positif dan dapat membangun kesadaran sosial.

Dalam kesempatan itu, Mulyo meminta SCTV untuk lebih cermat dan berhati-hati ketika akan menayangkan sebuah program apalagi dengan klasifikasi R atau ke bawah.

Anak Langit  (Kolase TribunStyle (instagram @kpipusat @anaklangit.official))

“Saya harap kepada SCTV dan juga lembaga penyiaran lain untuk lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak serta remaja dalam seluruh program siaran,” pungkasnya.

Sementara itu tak sedikit warganet yang ikut mendukung langkah tegas KPI dalam memberikan teguran kepada sinetron Anak Langit.

Terlebih ini bukan teguran yang pertama bagi Anak Langit.

mellysa92
Di larang tayang napa pak... jangan cuma disanksi2 mulu

aunty_ocie_lombe
Lah adegan kekerasan di sinetron ini mah udah dari taun kapan tau, kenapa baru sekarang?? Telat

natanjayawardana
Mantab kalau bisa untuk di tamatkan saja sinetron gak berfaedah semenjak spesial Hiro ditayangkan sampai dihentikan sinetron nya karena wabah .kalau bs dihentikkan saja.

yudharachman_
Kenapa gak langsung blokir aja min

itsname_dhila
Gue tiap nonton ank langit emang adegan nya berkelahi semua, ada selingan percintaan, perselingkuhan, tapi kebanyakan berkelahi antar geng motor dari awal tayang jg sprt itu knp baru dipermasalahkan

Sebelumnya Anak Langit juga telah mendapat teguran KPI pada Agustus 2019.

Anak Langit dinilai menampilkan adegan kekerasan meliputi pukulan dan tendangan dalam perkelahian beberapa orang.

Kejadian tersebut ditayangkan pada episode Anak Langit pada 26 Agustus 2019 silam.

Ada empat pasal yang dilanggar oleh sinetron Anak Langit.

1. Pasal 14 ayat 2 P3 tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran

2. Pasal 21 ayat 1 tentang lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara

3. Pasal 15 ayat 1 tentang program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja

4. Pasal 37 ayat 4 tentang program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari (TribunNewsmaker/TribunStyle.com/Febriana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Keras Adegan Ranjang di Sinetron Samudra Cinta".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Tegur Keras Adegan Ranjang Sinetron Samudra Cinta, KPI: Tidak Memberikan Pengalaman Visual yang Baik.