TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah mada (UGM) diduga dipukul oleh aparat.
Mahasiswa tersebut diketahui berinisial ARN (20).
Tak hanya dipukul, ARN juga diduga dipaksa agar mengaku sebagai provokator.
Seperti yang sedang disorot, demo besar-besaran terkait penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah pada Kamis (8/10/2020).
Begitu juga dengan Yogyakarta yang terjadi demo besar hingga menyebabkan kericuhan.
Bahkan demonstran ada yang membakar sebuah restoran di kawasan Malioboro.
Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya
Baca juga: PERIKSA Ponsel Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pangdam Jaya Syok Isinya, Terkuak Siapa Penggerak
Kericuhan yang terjadi ini membuat pihak kepolisian harus turun tangan.
Kini justru seorang mahasiswa berinisial ARN mengaku menjadi korban pemukulan.
Akibat pemukulan itu, ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
ARN mengalami sesak napas lantaran tendangan dan wajahnya pun lebam.
Berikut pengakuannya terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aparat.
Awalnya terjadi kericuhan
Menurut pengakuan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.
Menggunakan sepeda motor, ARN menyusul kawan lainnya yang sudah berjalan dari bundaran UGM.
Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.
Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan.
Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericuhan terjadi. Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
Ponsel sempat disita, dipukuli
Namun ketika berlindung, ARN didatangi salah seorang aparat yang juga mulai menginterogasinya.
Aparat juga menyita ponsel milik ARN dan membawanya bersama demonstran lainnya.
Ia rupanya dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi.
ARN diminta mengaku sebagai provokator usai polisi melihat percakapan dari ponselnya.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Saat itulah ARN mengaku mengalami tindak kekerasan.
"Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul sampai gagang kacamata saya patah," tutur ARN.
Baca juga: Chat Viral Pria Minta Restu Ikut Demo UU Cipta Kerja, Ibu Malah Dukung dan Titip Salam untuk DPR
Baca juga: BEDA Sikap Anies & Risma saat Pendemo Rusak Fasilitas Umum, Wali Kota Surabaya: Tega Sekali Kamu
Dirawat di rumah sakit
Setelah kejadian tersebut, ARN mengaku mengalami sesak napas akibat tendangan.
Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.
Ia harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Saat berada di rumah sakit, ARN sempat dijenguk oleh Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi.
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
Polisi membantah
Polisi membantah telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
Apalagi memaksa mereka mengaku sebagai provokator.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa UGM: Saya Beberapa Kali Dipukul sampai Gagang Kacamata Patah
dan di Tribunnews.com Ikut Demo, Mahasiswa UGM Diduga Dipukuli Aparat & Diminta Mengaku Jadi Provokator, Polisi Buka Suara