Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel, Menangis Minta Tak Dipisahkan dari Anak & Mengaku Bangkrut
Ajukan pleidoi, ini perjalanan kasus narkoba Vanessa Angel, jaksa minta hakim tolak pleidoi
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang kasus narkoba Vanessa Angel masih terus berlanjut.
Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan pada Senin (26/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vanessa Angel sendiri dituntut enam bulan penjara daan denda 10 juta rupiah.
Datang ke persidengan, Vanessa Angel didampingi Bibi Ardiansyah
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi yang diajukan Vanessa.
Kala membacakan pledoi, air mata Vanessa dan Bibi Ardiansyah bercucuran.
Mereka berharap agar Vanessa Angel tak dipisahkan dari anaknya.
Namun, Jaksa meminta hakim menolak pleidoi Vanessa Angel.
Jaksa juga meminta hakim menyatakan Vanessa bersalah serta menjatuhkan hukuman.
Bagaimana nasib Vanessa Angel?
Seperti apa perjalanan kasus narkoba yang melibatkan Vanessa Angel, berikut rangkumannya.
Simak perjalanan kasus Vanessa Angel!
Ditangkap pertengahan Maret 2020
Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.