Segera Daftarkan! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Segini Jumlah Penerimanya
Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM.
Bantuan presiden tersebut disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM).
Program bantuan tersebut diperpanjang hingga Desember 2020.
Perpanjangan tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.
Diungkapkan Hanung Harima, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu.
Namun karena mendapatkan ambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, program ini pun diperpanjang.
Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang Sampai Desember 2020, Target Penerimanya Juga Ditambah 3 Juta Pelaku UMKM
Baca juga: KAPAN BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair? Menaker Akhirnya Bocorkan Jadwal Pencairannya

Diperpanjangnya program bantuan membuat calon penerima memiliki kesempatan yang lebih untuk mendaftar.
Bagi yang belum mengajukan bantuan, masyarakat bisa lekas menyiapkan berkas sebagai syarat pendaftaran.
"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM.
Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut Hanung, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT ini merata.
Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa.
Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.
Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.