Vanessa Angel Terjerat Narkoba

POPULER - Kuasa Hukum Ungkap Vanessa Angel Stres Jelang Putusan Sidang, 'ASI Sampai Susah Keluar'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika Vanesza Adzania alias Vanessa Angel memberi salam usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8/2020). Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan psikotropika golongan IV yaitu 20 pil xanax.

"Vanessa nih setiap mau sidang, ASI-nya susah keluar," kata suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dalam kanal YouTube Trans TV Official.

"Jadi pokoknya setiap sidang tuh pasti dikit (stoknya)," sahut Vanessa Angel.

Untuk diketahui, majelis hakim dalam persidangan beragenda duplik mengatakan, putusan Vanessa Angel bakal dibacakan pada Kamis, 5 November 2020, di PN Jakarta Barat.

Adapun jaksa menuntut Vanessa Angel mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Saat ini, Vanessa Angel merupakan tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel

Vanessa Angel. (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Vanessa Angel)

Simak perjalanan kasus Vanessa Angel!

Ditangkap pertengahan Maret 2020

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Hasil tes urine negatif

Polres Jakarta Barat melakukan tes urine terhadap Vanessa Angel dan suami serta asistennya, di mana Vanessa dan asistennya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

Halaman
1234