Warga Dibawa ke Kantor Polisi Usai Unggah Video Jalan Rusak, Kapolsek: Bukan Diamankan, Dilindungi
Akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga. Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang warga Lebak jadi perbincangan setelah dirinya dibawa ke kantor polisi.
Perlu diketahui, warga tersebut dibawa ke kantor akibat mengunggah video jalan rusak.
Ia mengunggah video tersebut ke akun Facebook Badry Aldiansyah.
Pemilik akun tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Mengenai hal ini, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara.
Rohidi membantah jika warga tersebut ditangkap polisi.
Baca juga: KISAH Akbar Pemulung yang Viral Baca Alquran di Emperan, Kini Bakal Diangkat Jadi Direktur di Subang
Baca juga: VIRAL Foto Remaja Pemulung Baca Alquran di Emperan, Ini Identitasnya, Bertahun-tahun Mencari Ibu
Baca juga: Setelah Heboh Kembaran Raffi Ahmad, Wanita Ini Juga Viral Mirip Nagita Slavina, Tahi Lalat Disorot
Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut justru dilindungi polisi.
Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga.
Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: FAKTA Video Viral Ibu Hamil Ditandu karena Jalan Rusak, Bayinya Meninggal, Bupati Akui Kurang Dana
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.
Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Kejanggalan dari pihak keluarga
Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.