Dipenjara Atas Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Kini Bebas, Ini Nasib Pablo Benua & Galih Ginanjar!
Presenter Rey Utami (33) dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presenter Rey Utami (33) dikabarkan telah bebas dari penjara, Minggu (8/11/2020).
Istri dari Pablo Benua itu sempat menjalani masa tahanan lantaran terjerat kasus video ikan asin.
Ia dilaporkan Fairuz A Rafiq pada pertengahan tahun lalu.
Rey Utami terjerat UU ITE kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya Rey Utami, Fairuz juga turut melaporkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Mereka bertiga pun mendekam di penjara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kabar Trio Ikan Asin, Pernikahan Pablo Benua & Rey Utami Retak, Galih Dicerai Barbie Kumalasari
Baca juga: Barbie Kumalasari Perjuangkan Galih Ginanjar Mencari Keadilan untuk Ajukan Banding Kasus Ikan Asin

Kini kabar terbaru datang dari Rey Utami.
Ia dikabarkan telah bebas.
Kebebasannya dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.
Sebagai informasi, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.