TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhirnya polisi berhasil menangkap penyebar video asusila mirip Gisel yang sempat trending di Twitter.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus pemilik akun di Twitter yang pertama kali menyebar video asusila mirip Gisel pada Rabu (11/11/2020) malam.
Terungkap penyebar video asusila mirip Gisel di Twitter ternyata seorang pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video asusila itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap.
Baca juga: Adhietya Mukti Sayangkan Sikap Gisel yang Tak Kunjung Klarifikasi Soal Pria Video Syur Mirip Dirinya
Baca juga: GERAM Dituduh Pria di Video Syur Mirip Gisel, Adhietya Mukti Tunjukkan Perbedaannya: Saya Kecil
Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.
Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.
HALAMAN SELANJUTNYA ===============>