Keanehan lainnya, lanjut Hotman, ada aliran dana yang disebut-sebut sebagai bunga yang juga ditransfer pelaku ke rekening anggota keluarga Winda.
Diungkapkan Hotman, sebagaimana produk dana pihak ketiga perbankan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik.
Bukan malah ditransfer ke pihak lain.
Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku.
Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.
"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.
Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya.
Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya.
Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian.
Baca juga: Sosok Winda Earl, Atlet E-Sport yang Disebut Kebobolan Uang di Maybank 22 Miliar, Masih 26 Tahun
Baca juga: Terkait Raibnya Uang Rp 22 M, Winda Earl dan Maybank Beri Keterangan Berbeda, Nama Ayah Terseret
Ajak Winda bertemu
Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.
Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.
"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn.
Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl.