TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berkas kasusnya dinyatakan P21 atau lengkap, kini Catherine Wilson menjadi tahanan Rutan Kelas I Depok.
Kasus narkoba yang menjerat artis peran sekaligus model, Catherine Wilson menemui babak baru.
Catherine Wilson kini menjadi tahanan Rutan Kelas I Depok atau Rutan Cilodong.
Penahanan dilakukan setelah penyidik kepolisian menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok.
"Berkas perkara atas nama tersangka tersebut, Catherine binti Peter Wilson alias Keket dan kawan-kawan telah dinyatakan P21 atau lengkap secara formil dan materiil oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Oleh karena itu, setelah dinyatakan P21, penyidik kepolisian mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kita, kepada penuntut umum," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu pada (17/11/2020) seperti terekam dalam YouTube Beepdo.
Keket, sapaan akrab Catherine akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: EFEK PANDEMI? 6 Artis Malah Terjerat Narkoba, Reza Artamevia, Dwi Sasono Hingga Catherine Wilson
Baca juga: VIRAL Gelagat Aneh Catherine Wilson di Acara Andre-Sule, Duduk Gelisah Hingga Kepala Miring
Selama kurun waktu tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.
"Ditahan untuk 20 hari kedepan, nah selama 20 hari itu, kita Jaksa Penuntut Umum akan segera membuat surat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Herlangga juga membeberkan sangkaan dari penyidik terhadap Keket.