UPDATE Kasus Video Syur Mirip Artis, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Diperiksa Jadi Saksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dan ilustrasi video panas

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis peran Gisella Anastasia datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020 untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.

Penyanyi yang akrab disapa Gisel ini akan diperiksa terkait kasus video syur diduga mirip dirinya.

Gisel tiba di Polda sekitar pukul 10.30 WIB.

Tak sendiri, ia turut didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Ia enggan memberikan banyak komentar pada awak media.

Gisel hanya menundukkan kepala dan menjawab pertanyaan kabar dari para wartawan.

Baca juga: Ucapan Manis Gading Marten untuk Ulang Tahun Gisel, Tuliskan Sebaris Doa, Happy BDay Mama Gempi

Baca juga: TITIK TERANG Motif Pelaku Sebar Video Asusila Mirip Gisel Terkuak, Ternyata Demi Follower & Giveaway

Artis berinisial GA yang disebut-sebut mirip seorang wanita di dalam video syur telah mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Kedatangan GA untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait tersebarnya konten video dewasa itu. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) 

"(Kabar) baik, baik," kata Gisel sambil berjalan cepat.

Mantan istri Gading Marten ini langsung berlalu menuju ruangan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Gisel datang mengenakan pakaian berwarna putih dan celana berwarna krem.

Hingga kini, Gisel masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, pemanggilan Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya sempat diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, akan memanggil Gisel pada Jumat, 13 November 2020.

Gisel rencananya akan diperiksa sebagai saksi berkait kasus video syur tersebut.

"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya Gisel, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ybs kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.

Pelaporan itu dilakukan karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Dua pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan ditetapkan teersangka oleh kepolisian.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

Polisi Panggil Gisel dan Buru Pembuatnya

Kasus penyebaran konten video dewasa, yang salah satu pemerannya disebut-sebut mirip artis berinisial Gisel, hingga kini masih terus didalami kepolisian.

Polisi terus memburu dalang di balik tersebarnya video syur berdurasi 19 detik itu sejak dilaporkan oleh seseorang berinisial FD.

Pemeriksaan beberapa saksi hingga ahli bahasa dilakukan untuk menemukan titik terang kasus video terebut.

Setelahnya, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan MN.

Keduanya diduga melakukan penyebaran video syur mirip artis Gisel secara masif di media sosial Twitter.

Kini, PP dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi memastikan masih mengusur kasus video syur dari tertangkapnya keduanya.

Akun medsos penyebar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan secara masif video syur disebut-sebut mirip artis berinisial Gisel.

"Ada satu akun sekarang ini, masih didalami oleh penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Sepertinya (akun ini) lebih masif lagi menyebarkan," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Yusri menjelaskan, penemuan akun medsos itu terungkap setelah polisi memeriksa dua tersangka PP dan MN yang lebih dulu ditangkap.

"Handphone kedua tersangka. Kemarin sudah selesai keluar dari pemeriksaan ahli forensik," katanya.

Hingga kini, kata Yusri, penyidik masih memburu pemilik akun media sosial yang pertama kali menyebar video itu.

"Sambil berjalan kita mencari tahu siapa penyebar pertamannya. Ini masih terus diselidiki," katanya.

Gisel curahkan isi hatinya (YouTube Denada)

Panggil Gisel

Yusri mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka PP dan MN menyebutkan nama Gisel.

Namun, ia tak mejelaskan secara merinci penyebutan yang dimaksud para tersangka itu.

"Saudari Gisel dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Yusri.

Adapun Gisel berencana akan dipanggil dengan statusnya sebagai saksi terkait video yang disebut-sebut mirip dirinya itu.

Pemanggilan Gisel dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Buru pembuat

Tertangkapnya PP dan MN diharapkan menjadi awal titik terang kasus video syur tersebut.

Kini, polisi bukan hanya memburu penyebar pertama melainkan siapa pembuat video tersebut.

"Nanti kalau sudah ada dan diamankan, kita akan sampaikan, termasuk juga nanti siapa sih yang ada di dalam video tersebut, ini juga masih didalami," ujar Yusri.

Saat ini polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai dan menyudutkan Gisel di balik video porno tersebut.

"Jangan kita berandai, azas praduga tak bersalah.

Masih berjalan, saya sudah katakan ini masih kita lakukan pemeriksaan, masih berjalan," kata Yusri.

"Kalau memang betul, Si A akan kita katakan Si A, jika Si B akan kita katakan si B. Jadi tak usah kita berandai, azas praduga tak bersalah disini," ucapnya. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur" dan "Babak Baru Video Syur Mirip Artis, Polisi Panggil Gisel dan Buru Pembuatnya"

dan di Tribunnews Update Kasus Video Syur Mirip Gisel, Sang Artis Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Saksi