Breaking News:

Hajatan Anak Pejabat Dibubarkan Polisi Usai Undang 2000 Tamu, Belum Klarifikasi 'Saya Sedang Pusing'

Polisi membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir, disebut tak pedulikan peringatan

Editor: Talitha Desena
Pexels
Ilustrasi pernikahan outdoor. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi membubarkan Pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Hajatan tersebut digelar serta dibubarkan pada Sabtu (21/11/2020).

Pembubaran tersebut karena acara itu menimbulkan kerumunan.

Selain itu, polisi disebut juga sudah membuat peringatan kepada pemilik hajatan.

Namun, peringatan tersebut tampaknya tak dipedulikan.

Pemilik hajatan justru nekat dengan mengundang ribuan tamu.

Baca juga: VIRAL Calon Suami Batalkan Pernikahan via WhatsApp Demi Selingkuhan: Maaf Sama Kamu Aku Gak Ada Rasa

Baca juga: VIRAL Video Arisan Guru di Jember Saat Corona Mewabah Dibubarkan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Istimewa)

Diperkirakan, tamu yang diundang sekitar 2000 orang.

Diketahui, pemilik hajatan adalah seorang pejabat.

Siapa dia?

Pernikahan anak kepala BPBD

Acara yang dibubarkan tersebut diketahui merupakan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir.

Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.

Sumber: Kompas.com
Tags:
pernikahanpolisiJoni AmirKepala BPBD
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved