OTT Menteri KKP

Kekayaan Edhy Prabowo yang Mencapai Lebih dari 7 Miliar, Ini Sederet Harta yang Dimilikinya!

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kekayaan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi buah bibir.

Edhy Prabowo memiliki kekayaan lebih dari 7 miliar rupiah.

Kekayaannya tersebut dikutip dari situs e-LHKPN.

Seperti yang diketahui, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Kala itu Menteri KKP ini baru pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat untuk melakukan kunjungan kerja.

Baca juga: 12 Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Imam Nahrawi & Edhy Prabowo

Baca juga: Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Baru Pulang dari Hawai, Uang Suap Dipakai Belanja

Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan (Dok Kementerian KKP)

Petugas KPK mengamankan 17 orang.

Antara lain Menteri KKP beserta istri dan beberapa pejabat di Kementrian KKP.

Edhy Prabowo sendiri menyebut kasus yang menjeratnya ini sebagai sebuah kecelakaan.

Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat.

Seperti yang disebut diatas, kader Partai Gerindra itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 7.442.286.613.

Kekayaan tersebut dilaporkan Edhy pada 31 Desember 2019 atas statusnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru menjabat.

Kekayaan Edhy terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat senilai total Rp 4.349.236.180.

Kemudian, Edhy tercatat memiliki enam unit kendaraan roda dua dan roda empat senilai total Rp 890 juta.

Kendaraan-kendaraan itu adalah sepeda motor Yamaha RX-King tahun 2002, sepeda motor Honda Beat tahun 2009, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, mobil Mitsubishi Sport tahun 2017, BMC Sepeda Sport tahun 2017, dan Honda Genset tahun 2019.

Halaman
123