Prostitusi Artis
Polisi Ciduk 2 Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Terus Menunduk saat Diperiksa
Pihak kepolisian Tanjung Priok menangkap dua artis diduga terlibat prostitusi online.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pihak kepolisian Tanjung Priok menangkap dua artis diduga terlibat prostitusi online.
Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.
Mereka ditangkap bersama dua orang lainnya, laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Saat ini keempat orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
Dua atis yang terlibat kasus prostitusi ini kembali mengundang tanda tanya.
Siapakah ST dan MA?
Baca juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Artis, Ini Inisialnya
Baca juga: RAZIA Prostitusi di Pekanbaru Berujung Syok, Ada Pelumas untuk Bercinta, Ternyata Sama-sama Laki !

Keduanya ternyata juga bekerja sebagai seorang selebgram.
Mereka juga pernah bermain dalam film layar lebar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto.
Hadi Suripto awalnya membenarkan status keduanya sebagai artis.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (26/11/2020), dikutip dari Tribunnews.
Hadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Iya benar, cuma saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto
Selain dua artis ST dan MA, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AR dan seorang perempuan berinisial CS.
Berikut fotonya saat diperiksa:
