Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Ajukan 14 Pertanyaan Tentang Ini
Polisi telah periksa Bima Arya terkait tes swab Rizieq Shihab, Bima Arya mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Bima Arya untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.
Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.
Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.
Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran.
Baca juga: Deretan Kontroversi Seputar Tes Swab Habib Rizieq, Bima Arya Tegur RS, Hasil Masih Dirahasiakan
Baca juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Paksa dari Rumah Sakit, Bima Arya Benarkan, Begini Kata Pihak RS Ummi

Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien
Sehingga dirinya juga dapat memastika apakah kewenangannya sudah sesuai.
"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan.
Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah.
Apa saya melampaui kewenangan atau tidak biar hukum yang bicara," ucap Bima Arya.
Bima menyatakan, ada 14 pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepada dirinya.
Kata Bima, semua pertanyaan penyidik berfokus kepada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Ia pun menghormati proses hukum yang saat ini terus berjalan.
Dirinya juga siap jika harus diperiksa kembali oleh penyidik untuk melengkapi keterangan.