Hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara Meninggal Dunia Setelah Positif Covid-19, Ini Sosoknya!
Sosok hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara yang meninggal dunia karena positif Covid-19, berani beri vonis mati
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia karena Covid-19.
Dudu Duswara meninggal dunia pada Kamis, 10 Desember 2020.
Hakim ini menghembuskan nafas terakhirnya pada 18.32 WIB.
Pria ini dirawat di Rumah Sakit Sentosa Asih, Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Dudu Duswara dikabarkan terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.
Baca juga: Mohon Doa, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ridwan Kamil Beri Dukungan: Doa Terbaik dari Kami
Baca juga: Viral Pengantin Tetap Menikah Walau Dinyatakan Positif Covid-19, Pakai APD Lengkap, Berikut Videonya

"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar Andi di hari kematian Dudu Duswara.
Sosok Dudu Duswara sendiri sebelum menjadi hakim agung adalah hakim d hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dirinya sempat menjadi sorotan di media karena berani memvonis mati.
Ini sosoknya secara singkat!
Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan.
Kemudian strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum, dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.
Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia".
Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumatt.
Karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.