TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka mengunjungi Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Kunjungi Komnas HAM, keluarga enam anggota laskar FPI tersebt memberikan kesaksian.
Mereka juga menyertakan sejumlah bukti untuk membantu tim penyelidik Komnas HAM.
Pihak keluarga anggota laskar FPI ini ingin Komnas HAM mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden bentrok dengan polisi.
Seperti yang ramai diberitakan, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi.
Baca juga: Giliran Keluarga Tunjukkan Bukti Foto & Video Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi
Baca juga: OBROLAN Terakhir Laskar FPI Sebelum Tewas Diungkap Mata Najwa, Muncul Suara Tolong Pak dan Sakit
Mereka awalnya diduga melakukan penyerangan terhadap pihak berwajib.
Hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan dan menewaskan enam anggota laskar.
Namun ternyata baik pihak kepolisian maupun FPI memiliki kronologi yang berbeda terkait insiden tersebut.
Tak terima dengan adanya penembakan, keluarga enam anggota laskar FPI yang ditembak mati polisi ini menuntut keadilan.
Pantauan Kompas.com, rombongan keluarga enam laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Keluarga yang datang berjumlah belasan orang.
Mereka didampingi oleh pengacara dan sejumlah tokoh.
Dari pihak kuasa hukum, ada Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.
Lalu ada juga beberapa tokoh seperti Sekretaris Umum FPI Munarman, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Kartal, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.
Keluarga enam anggota laskar melakukan pertemuan tertutup dengan tim penyelidik Komnas HAM selama sekitar dua jam.
Setelah pertemuan, pihak Komnas HAM dan pihak keluarga 6 laskar FPI memberikan keterangan kepada awak media.
Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Pepet Mobil hingga Rebut Senjata Petugas
Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Terungkap Kronologi Penembakan 6 Anggota FPI, Begini Awal Mula Penyerangan
Kondisi jenazah
Pihak keluarga mengaku memberikan sejumlah keterangan kepada Komnas HAM.
Salah satunya adalah mengenai kondisi enam jenazah laskar FPI itu.
Salah satu keluarga korban menceritakan ulang soal kondisi jenazah anaknya kepada wartawan.
Suhada, ayah dari Faiz Ahmad Syukur, menyebut terdapat tiga lubang bekas peluru di jenazah anaknya.
Lubang peluru itu terdapat di bagian leher, dada dan tangan.
Ia juga menyebut terdapat luka lebam di jenazah putranya.
"Kami melihat suatu kebiadaban yang luar biasa. Sudah seperti ini difitnah pula anak kami yang menyerang polisi," kata dia.
Untuk menguatkan kesaksian yang telah disampaikan, pihak keluarga pun memberikan dokumen elektronik berupa foto dan video kondisi keenam jenazah laskar FPI.
Foto dan video itu diambil tepat setelah jenazah diserahkan oleh RS Polri kepada keluarga.
Otopsi Ulang
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan, pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi ulang jenazah enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz.
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.
Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujarnya.
Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh Suhadq.
Ia memastikan tidak pernah memberikan izin autopsi jenazah pada kepolisian.
Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya.
Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon.
Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.
"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi pada jenazah," ujar Suhada.
Gambaran peristiwa makin detail
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, laporan keluarga ini memberi lebih banyak kejelasan terkait peristiwa berdarah yang terjadi dua pekan lalu itu.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Anam.
Anam pun berterima kasih kepada keluarga yang kooperatif dan terbuka.
Ia sekaligus memastikan bahwa pihaknya akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak untuk menggali fakta-fakta tambahan.
Usai menerima keluarga enam laskar FPI, pada hari yang sama Komnas HAM langsung melanjutkan penyelidikan ke Mapolda Metro Jaya.
Di sana Komnas HAM melakukan pemeriksaan mobil yang ditumpangi laskar FPI dan polisi saat bentrok di tol Cikampek.
"Penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenagan tidak boleh berlebihan," ujar Choirul Anam.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan & Koordinasi dengan Kuasa Hukum
Baca juga: Rizieq Shihab Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Menyerah karena Takut, FPI Nyatakan Siap Jika Ditahan
Versi polisi dan FPI
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari di tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan pengadangan.
Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Keluarga 6 Laskar FPI Memberi Kesaksian di Komnas HAM
dan di Tribunnews.com Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Datangi Komnas HAM, Ungkap Kondisi Jenazah, Izinkan Otopsi Ulang