TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gisella Anastasia terjerat kasus video panas, Wijin berikan dukungan lewat postingan Instagram. Berikut isinya!
Wijaya Syahputra atau Wijin memberikan dukungan pada kekasihnya, Gisella Anastasia yang kini sedang tersandung kasus video syur.
Lewat unggahan Instagramnya, Wijin menguatkan kekasihnya itu agar tegar menghadapi masalah yang ada.
"Kamu, si cantik yang baik hati.
Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi kaerna Tuhan melihat hati," ujar Wijin Syahputra dalam unggahan Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Kamis (31/12/2020).
"Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia," lanjutnya.
Baca juga: VIDEO SYUR Bareng Gisel di Belakang Gading Terbongkar, MYD Akhirnya Buka Suara: Gw Bukan Siapa-siapa
Baca juga: Permintaan Maaf Gisella Anastasya untuk Gempi Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka Video Asusila
Kemudian Wijin juga mengutip sebuah ayat dari Al-Kitab tentang Tuhan yang tak pernah tidur.
Ia mengingatkan Gisel untuk tetap berbuah baik seperti apa yang diajarkan dalam ayat tersebut.
"Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja.
Dan teruslah mengasihi seperti yg tertulis di Matthew 5 : 44," tulis Wijin.
"But i say unto you, love your enemies, bless them that curse you, do good to them that hate you, and pray for them which despitefully use you and persecute you.
I love you, God is Good all the time #godisgood," kata Wijin melanjutkan.
Baca juga: UNGGAHAN Terbaru Gisel Sendu Minta Maaf ke Gempi, Berharap Awal Tahun Bisa Memeluknya Erat
Gisella Anastasia bersama lawan mainnya di video syur tersebut yakni Michael Yukinobu alias MYD saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 4 Januari 2020.
Wijin Ungkap Pesan Sang Bunda
Jauh sebelum kasus ini terkuak rupanya Wijaya Saputra atau Wijin sempat mendapat pesan dari ibunda terkait hubungannya dengan Gisella Anastasia.
Hal ini disampaikan Wijin pada dua hari lalu saat ditanya bagaimana respons ibunya terkait kasus video syur yang menimpa Gisel.
"Ah serius gitu, kita kan normal namanya orang tua kan kaget waktu pas saya pertama bilang, gak lama diajak makan, ketemu, terus kan habis ketemu pulang, saya cerita sama mama," cerita Wijin seperti dilansir dari tayangan Hot Issue Pagi Indosiar.
"Akhirnya dia bilang, oh lihat-lihat dulu lah, ya kita berteman dulu awalnya," kata Wijin menirukan ucapan ibunya.
Wijin juga mengatakan bahwa ibunya orang yang open Minded dan bukan orang yang menghakimi.
Sang Ibunda juga berpesan agar Wijin senantiasa sabar karena hubungannya dengan Gisel pun masih proses penyesuaian.
"Mama saya orangnya open minded, jadi dia nggak nge-judge, yang penting kamu sayangin ya, jagain ya, itu kan maksdnya kan ya anak orang gitu mesti dijagain," tambah Wijin.
"Ya mas, semua orang tua juga nanyainnya begitu, pasti ada aja, bilang sabar ya, kita juga masih penyesuaian," tutup Wijin.
Pengakuan Gisel Soal Video Syur, Dibuat 2017 di Medan
Polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Tak hanya Gisella, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Gisel dinilai sebagai pembuat dan penyebar
Gisella Anastasia dapat disebut sebagai membuat konten pornografi.
Sebab ia merekam sendiri adegan panasnya dengan Michael Yukinobu De Fretes pada tahun 2017 silam.
Hal tersebut yang membuat Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Baca Pasal 4, itu ada 'membuat', saya sampaikan yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam," ujar Yusri.
Baca juga: Terima Kasih Sudah Memilihku, Apa Maksud Unggahan Gading Saat Gisel Jadi Tersangka? Terjawab Sudah
Yusri menuturkan jika merekam untuk kepentingan pribadi menjadi hak Gisel.
Namun, setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi.
"Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi dan yang teradi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ujar Yusri.
Karena itu, selain dijerat dengan pasal 4, Gisel pun dijerat dengan pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Bunyi pasal 29;
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
Sedangkan pasal 8 berbunyi :
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Untuk MYD dijerat dengan pasal 8 juncto pasal 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Bunyi pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Gisel terancam ditahan
Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Gisella Anastasia dalam kasus dugaan penyebaran pornografi.
Nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Senin 4 Januari 2020.
"Nanti kan belum, kan baru kita panggil sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Yusri menyampaikan penyidik Polri juga akan mempertimbangkan Gisel yang mempunyai seorang anak yang harus dinafkahi.
Nantinya, kepolisian RI akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing.
Baca juga: Gisel & MYD akan Dipanggil pada 4 Januari Sebagai Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Ini Jika Tak Hadir
"Toh kalau memang iya, dia punya anak. Nanti akan kita lakukan pendampingan, ada trauma healing yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak nantinya, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Namun demikian, kata Yusri, pihaknya masih belum memutuskan nasib penahanan pelantun lagu Pencuri Hati tersebut.
"Ini kan belum. Kita baru akan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Terpisah, pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin mengaku belum berkordinasi dengan kliennya terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).
Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini.
Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.
Sebab saat ini dirinya sedang berlibur bersama keluarga.
"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," ujar Sandy Arifin. (Tribunnews/ Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Wijin Beri Dukungan, Sebut Kekasihnya Cantik yang Baik Hati.