Curhat MYD Jelang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel, Pasrah dan Tulis Doa Ini

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - MYD dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) sebagai tersangka bersama Gisella Anastasia terkait kasus video syur. Tulis curhat ini jelang pemeriksaan.

Michael Yukinobu de Fretes atau MYD mengunggah foto jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia tampaknya sudah pasrah dengan apa yang akan dihadapinya hari ini.

Seperti diketahui, artis Gisella Anastasia dan MYD hari ini akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (4/1/2020).

Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: MOVE ON dari Gisel? 5 Momen Seru Gading Liburan ke Bali, Muncul Kedekatan Gempi dengan Karen Nijsen

Baca juga: Soleh Solihun Bongkar Pertengkaran Gisel, Gading Marten Minggat ke New York, Temui Sosok Idola Ini

MYD dan Gisel (Instagram Gisel dan MYD)

Selain Gisel, pemeran pria dalam konten video dewasa, MYD turut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan MYD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video itu.

Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.

"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri.

Diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.

Gisel sendiri yang mengajak MYD yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.

Baca juga: Pilu Memikirkan Nasib Gading Marten, Roy Marten Tak Mau Menghakimi Gisella Anastasia: Ini Terbongkar

Baca juga: TELEPON Gempi, Agnez Mo Beri Perhatian Khusus ke Anak Gisel & Gading Sampai Rela Berjanji Ini

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Jelang pemeriksaan polisi, MYD tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.

Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.

MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.

"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.

Postingan MYD jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020). (Instagram MYD)

Roy Marten sebut Gisel dan MYD adalah korban

Aktor senior Roy Marten setuju jika Gisella Anastasia, mantan menantunya itu hanya korban dari kasus video syur.

Seperti yang diberitakan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur di media sosial.

Ada sejumlah masyarakat yang menilai mereka berdua adalah korban.

Sebab bukan mereka yang menyebarkan, melainkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarluaskan video dokumentasi pribadi mereka.

Anggapan ini juga disetujui oleh aktor senior sekaligus mantan mertua Gisel, Roy Marten.

Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.

"Setuju (Gisel dan MYD adalah korban). Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak.

Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi saya kira," ucap Roy Marten dikutip Kompas.com dala video YouTube Trans TV Official berjudul "GADING CERITA APA AJA KE ROY MARTEN TENTANG KASUS GISEL! | RUMPI (30/12/20) P1", Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Diselingkuhi, Gading Cuma Jangan Gitu Lagi, Aku Sedih, eks Mertua Gisel: Saya Tidak Sebaik Gading

Baca juga: Roy Marten Sebut Gading Marten Terlalu Baik Saat Ditunjukkan Video Mantan Pacar Anaknya Ini

Roy Marten, Gading Marten, Gisel (Kolase Tribunstyle.com Instagram @gadiiing @gisel_la)

Namun, Roy Marten tak menampik bahwa keluarganya bakal ikut terseret dari penetapan tersangka Gisel.

Baik Roy Marten, Gading Marten, dan Gisel pun merupakan salah satu figur publik atau pesohor dunia hiburan Tanah Air.

"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ucap Roy Marten.

Menurut Roy, Gisel dan MYD adalah korban dari video syur berlandaskan Pasal 4 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal tersebut dijerat oleh polisi terhadap Gisel serta MYD dan berbunyi "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit..."

Sementara penjelasan Pasal 4 Ayat 1 dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengenai makna kata membuat, berbunyi "Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan MYD di media sosial.

Sementara, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai penyebar paling masif video bermuatan konten dewasa tersebut.

Baca juga: TEKA-TEKI Gisel Ceria di Sosmed Padahal Tersangka Video Syur Bersama MYD Terkuak, Sosok Ini Kuncinya

Baca juga: Gelagat Gisel Tetap Ceria Walau Jadi Tersangka, Psikolog Ungkap Penyebabnya: Tentu Sudah Terlatih

Adapun Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan MYD di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dikedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti/Kompas/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diperiksa Sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel, MYD Pasrah : Aku Berserah Pada-Mu dan Kompas.com dengan judul "Roy Marten Setuju Gisel Korban dari Kasus Video Syur "