NASIB Michael Yukinobu Tersangka Video Syur Bareng Gisel, Kisah Cintanya Kandas, Kondisi Ayah Drop

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Michael Yukinobu De Fretes di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Michael Yukinobu de Fretes mengungkapkan dampak setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel.

Kasus tersebut berimbas pada keluarga hingga percintaannya.

Nobu berujar, salah satu dampak yang dialaminya adalah break atau putus sementara dengan kekasihnya.

"Kalau kemarin sempat punya (pacar) juga ya,

cuma karena sekarang ada permasalahan kita lagi break dulu ya,

lagi istirahat dulu," kata Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Kendati demikian, Nobu sampai saat ini masih membangun komunikasi dengan kekasih yang disebutnya bukan berasal dari dunia hiburan Tanah Air itu.

Baca juga: Terseret Kasus Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Ungkap Kini Sering Dapat DM dengan Ajakan Ini

Baca juga: Akhirnya Mengakui, Michael Yukinobu Kenal Gisel Saat Bekerja di Stasiun TV: Cuma sebagai Rekan Kerja

Kolase Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel (Kolase Tribunstyle.com, Instagram @yukinobu_de_fretes @gisel_la)

Meskipun Nobu menyebut sudah tidak berjumpa lagi dengan sang kekasih dalam beberapa pekan ini.

Dampak lain yang sempat dialami Nobu adalah kondisi kesehatan ayahnya yang drop setelah mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang kemarin papi saya sempat drop banget waktu mau antar saya ke bandara," kata Nobu.

Oleh karena itu, Nobu meminta doa agar sang ayah itu diberikan kesembuhan oleh Tuhan.

Diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur 19 detik, pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku merekam video dengan Nobu di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Bahkan, Gisel juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Michael Yukinobu Pasrah atas Ancaman Hukuman yang Diberikan

Mendapat ancaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun penjara, Michael Yukinobu de Fretes memilih pasrah dan menyerahkan semua pada hukum yang berlaku.

Pria yang karib disapa Nobu ini mengaku tidak memiliki langkah hukum tertentu, dan memilih untuk tetap kooperatif dalam setiap proses hukum yang dijalani.

"Langkah selanjutnya yang secara khusus enggak ada,

tim pengacara juga enggak ada.

Kita selalu akan bersikap kooperatif," ujar Nobu dalam tayangan Selebrita Siang, di kanal YouTube Trans7 Official, dikutip Kamis (14/1/2021).

Kemudian Nobu juga berkata, "mengikuti norma-norma hukum yang memang sudah ada, dan memang mempercayakan ke pihak-pihak berwajib".

Saat ini, Nobu mengungkapkan, yang dibutuhkannya hanya dukungan dari banyak orang untuk melewati proses ini.

Sebagai informasi, Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Meskipun berstatus tersangka, baik Nobu ataupun Gisel tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Nobu dan Gisel hanya diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap dua pekan.

Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu Akan Kooperatif

Tersangka kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu di Polda Metro Jaya Jakarta.

Ia membuktikan tetap menjalankan wajib lapor mesti harus menetap di Jakarta.

Lewat kuasa hukumnya, Irwansyah Putra, menyebut bahwa kliennya akan berusaha kooperatif. Irwansyah Putra memastikan kliennya tidak akan lari dari masalah.

“Selama proses masih berjalan wajib lapor, bagaimanapun harus dihadapi enggak mungkin lari,” kata Irwansyah Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Nobu mengaku bakal berusaha kooperatif dengan pemeriksaannya sebagai tersangka.

“Memang kami kooperatif saja. Usaha untuk mematuhi,” ujar Nobu.

Untuk saat ini Nobu tengah menetap di Jakarta guna memudahkannya dalam proses wajib lapor. Nobu sendiri berdomisili dan bekerja di Medan, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video syur yang tersebar beberapa waktu lalu.

Tak sendiri, bersamaan dengan itu, Gisel juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baik Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf berkait gaduhnya video tersebut.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu tidak ditahan.

(Kompas/ Baharudin Al Farisi/ Revi C. Rantung/ Rintan Puspita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Michael Yukinobu Sebut Kisah Cintanya Kandas dan Sang Ayah Drop" dan "Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu Akan Kooperatif dan Tidak Lari" dan "Michael Yukinobu Pasrah atas Ancaman Hukuman yang Diberikan"