SYOK Mark Sungkar Diduga Tilep Rp 399,7 Juta, Zaskia Sungkar: Uang Segitu Bukan Hal Susah Kita Cari

Editor: octaviamonalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaskia Sungkar beri pembelaan soal kasus korupsi yang menjerat sang ayah, Mark Sungkar

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Zaskia Sungkar beri pembelaan soal kasus korupsi yang menjerat sang ayah, Mark Sungkar.

Artis peran sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) Mark Sungkar terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Semua ini berawal pada 2017 ketika Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Hamil 9 Bulan, Zaskia Sungkar Terharu Lihat Gerakan Buah Hati di Perut: Bentar Lagi Ketemu

Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia & Shireen Sungkar Yakin Sang Ayah Bersih: Terus Support

Mark Sungkar (YouTube RCTI - Entertainment)

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain.

Di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor.

Mengenai hal ini, Zaskia Sungkar angkat bicara.

Dalam kanal YouTube The Sungkars Family, dia melakukan pembelaan atas tuduhan yang menjerat ayahnya itu.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>