Ramadhan 2021

TELAT Bangun Sahur, Masih Bolehkah Makan Sahur Meski Sudah Imsak Ramadhan 2021? Ini Penjelasan Ulama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bulan Ramadhan 1442 H.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Umat Muslim dianjurkan sahur sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan 2021 atau Ramadhan 1442 H.

Salah satu pertanyaan terkait sahur yang kerap ditanyakan adalah bagaimana hukumnya makan sahur setelah imsak.

Apakah puasa Anda sah jika masih makan sahur padahal sudah masuk waktu imsak?

Atau bahkah masih ada di antara Anda yang masih menyelesaikan makan saat azan subuh sudah berkumandang.

Dilansir dari tayangan Tanya Ustaz di Youtube Tribunnews.com Rabu (14/4/2021), Mubaligh Pakar Fiqh, Ustaz Tajul Muluk menjelasakan tentang tata cara puasa yang ada di dalam surat Al Baqarah ayat 187.

اُحِلَّ لَـکُمۡ لَيۡلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآٮِٕكُمۡ‌ؕ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنۡكُمۡۚ فَالۡـــٰٔنَ بَاشِرُوۡهُنَّ وَابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِ‌ؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِ‌ۚ وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَقۡرَبُوۡهَا ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ

Uhilla lakum laylatas Siyaamir rafasu ilaa nisaaa'ikum; hunna libaasullakum wa antum libaasullahunn; 'alimal laahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaikum wa 'afaa 'ankum fal'aana baashiruu hunna wabtaghuu maa katabal laahuu lakum; wa kuluu

Baca juga: Loyo Saat Berpuasa? Coba Konsumsi 6 Makanan Ini Saat Sahur Agar Kuat Puasa, Kenyang Lebih Lama

Baca juga: 7 Waktu Mustajab Panjatkan Doa di Bulan Ramadhan: Sahur, Buka Puasa, Hingga Malam Lailatul Qadar

Ilustrasi berdoa sebelum makan sahur. (iStockPhoto)

Artinya : Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

"Ayat ini menjelaskan bahwa ada batas waktu orang yang hendak berpuasa, kapan dia berhenti melakukan hubungan badan dengan pasangannya, berhenti makan dan minum, yaitu ketika sudah nampak batas warna atau garis antara yang hitam dengan yang putih, fajar yang dimaksud di sini," jelas Ustaz Tajul Muluk.

Sehingga dalam penjelasan mengenai hal ini, lanjut Ustaz Tajul Muluk, diriwayatkan oleh Al Imam Bukhari, dari Sayyidah Aisyah, istri Rasulullah SAW, beliau mengatakan bahwa di zaman Rasulullah itu azan ada dua kali.

Halaman selanjutnya==============>