CPNS 2021

Ambang Batas Nilai SKD CPNS 2021 untuk Sekolah Kedinasan, Pengecualian untuk Peserta Golongan Ini

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - KemenpanRB umumkan ambang batas nilai SKD CPNS 2021 untuk sekolah kedinasan, masih sama dengan tahun lalu?

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Berdasarkan ketentuan dalam peraturan tersebut, disebut SKD dalam seleksi CASN melalui skema sekolah kedinasan tahun 2021 terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 156, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.

“Nilai ambang batas SKD sebagaimana tersebut adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga,” tulis dalam Kepmen tersebut seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu (23/5/2021).

Pengecualian nilai ambang batas diberikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

“Ketentuan sebagaimana tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri [PANRB],” bunyi ketentuan pada Kempen PANRB.

Baca juga: FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Dilengkapi Link Pendaftaran & Panduan Cara Daftar

Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id / ssp3k.bkn.go.id, Ini Jadwal, Formasi & Syaratnya

Ketentuan nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 serta nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Lebih lanjut disebutkan dalam peraturan ini, jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebanyak 110 soal, dengan rincian 45 butir soal TKP, 35 butir soal TIU, dan 30 butir soal TWK.

“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima, serta tidak menjawab bernilai nol. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol,” tulis dalam aturan tersebut.

Berdasarkan pembobotan itu, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, di mana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, TIU adalah 175, dan TWK adalah 150.

Sebagaimana TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com berjudul : Kemenpan RB Tetapkan Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Untuk Seleksi CPNS, adapun pelaksanaan SKD bagi CASN dengan skema sekolah kedinasan ini akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Peserta yang mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD dapat diperoleh melalui Portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Sekolah Kedinasan pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman resmi masing-masing sekolah kedinasan.

Apabila terdapat pertanyaan, peserta juga dapat menghubungi layanan helpdesk daring Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.

Baca juga: Dibuka 30 Mei, Ini Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021, NIK hingga KK, Jangan Sampai Salah

Baca juga: Cara Daftar CPNS & PPPK 2021, Simak Deretan Formasi, hingga Instansi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Formasi CPNS 2021 beserta panduan mendaftar

Pemerintah memberikan kabar gembira dengan perekrutan CPNS Tahun ini.

Rekrutment CPNS kembali digelar tahun ini.

Berdasarkan jadwal tentatif tersebut bahwa pengumuman formasi akan dimulai pada Maret 2021 ini.

Namun yang namanya tentatif bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Alasan utamanya adalah disebabkan banyaknya persiapan yang harus dilakukan seiring dengan banyaknya instansi yang tengah membutuhkan pegawai baru.

Dilansir dari laman sscnbkn.win, kabarnya datang dari Sekretaris KemenpanRB Dwi Wahyu Atmaji.

Ilustrasi seleksi cpns 2021 (YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK)

Dwi Wahyu Atmaji mengatakan proses CPNS 2021 sedang disiapkan oleh pemerintah dan bila memang sudah selesai akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Dan pengumuman nantinya akan dilakukan dengan cara konferensi pers asalkan semua telah disiapkan.

Dengan bukaan CPNS, target dari pemerintah sendiri di bulan April 2021 ini adalah telah tuntasnya penetapan formasi CPNS dan PPPK.

Sebagaimana Tribunnewsmaker kutip dari TribunPontianak.co.id dengan judul FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, sscn Login Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online, dan Kompas.com dengan judul Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan, pengumuman pun direncanakan secepatnya jika semua hal sudah siap.

Pengumuman yang akan dirilis pada Link CPNS 2021 dan berupa pengumuman pendaftaran dan jumlah formasi.

Jika pihak KemenpanRB memberikan keterangan seperti diatas maka kita akan beralih ke BKN yang menyampaikan bahwa waktu pengiriman soal SKB kepada Panselnas paling lambat pada 1 Juni 2021.

Yang diharapkan BKN kepada seluruh instansi yang akan mengadakan seleksi ialah pemutakhiran soal-soal SKB Seleksi CPNS 2021.

Diimbau juga bahwa dalam pembuatannya hasil susunan soal harus sesuai dengan standar tingkat kesulitan setiap butir soal sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Ilustrasi tes SKB CPNS 2019 (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

Formasi paling dibutuhkan

Mengutip Kompas.com, Jumat 26 Maret 2021 kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:

Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang

Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.

"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata Tjahjo.

Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:

1. Pemerintah pusat

Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:

Jabatan dosen

Penjaga tahanan

Penyuluh keluarga berencana

Analisis perkara peradilan

Pemeriksa.

2. Pemerintah provinsi

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:

Jabatan guru meliputi:

Bimbingan konseling,

Guru teknologi informasi dan komputer,

Guru matematika.

Tenaga kesehatan terdiri dari:

Perawat,

Dokter,

Asisten apoteker.

Jabatan teknis terdiri dari:

Pranata komputer,

Polisi kehutanan,

Pengawas benih tanaman.

3. Pemerintah daerah

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru terdiri dari:

Guru kelas,

Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan,

Guru bimbingan konseling.

Tenaga kesehatan terdiri dari:

Perawat,

Bidan,

Dokter.

Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:

Penyuluh pertanian,

Auditor,

Pengelola pengadaan barang/jasa.

Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman untuk beberapa orang, tidak mengherankan bilamana informasi yang berhubungan profesi ini sering kali dinanti dan dicari.

Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.

Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.

Cara Daftar CPNS 2021

• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

• Buat akun dengan klik menu Registrasi

• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.

• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir.

• Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan

• Unggah pas foto berlatar belakang merah

• Cetak Kartu Informasi Akun

• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Cara Memilih Instansi CPNS 2021

• Login SSCN di bkn.go.id memakai NIK dan Password pada ketika mendaftar

• Unggah foto diri sambil memegang sebuah KTP serta juga Kartu Informasi Akun
• Lengkapi data pribadi

• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

• Lengkapi data pada kolom yang tersedia

• Upload dokumen dan periksa resume

• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

• Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021

• Scan pasfoto berlatar belakang merah

• Foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas

• Scan KTP

• Scan Surat Lamaran

• Scan Ijazah + Serdik/STR

• Scan Transkrip Nilai

• Dokumen lainnya yang sesuai dengan peraturan instansi yang bakal dilamar, tak terkecuali
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.

Syarat Umum CPNS

Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

• Tidak memiliki kasus pidana.

• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.

• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.

• Sehat fisik dan rohani.

• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.

Jika anda sudah mengisi syarat umum dan mengumpulkan berkas, semua dokumen itu harus discan terlebih dahulu.

Kemudian, Anda dapat mengunggahnya ke portal SSCASN.

Namun, pastikan bahwa anda telah mengerjakan registrasi untuk membuat akun.

Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021

Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.

Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:

• Pengumuman penerimaan CPNS

• Pendaftaran CPNS

• Seleksi Administrasi

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Pengumuman kelulusan

• Pemberkasan

Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan.

Berkas Dokumen yang Dibutuhkan

Bagi Anda yang masih menunggu kepastian dan belum mempersiapkan berkas, bergegaslah untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Tak ada salahnya untuk kembali mempersiapkan syarat serta kelengkapan berkas.

Dikutip dari Tribunjogja.com adapun dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi:

1. Pas foto berlatar belakang berwarna merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Jadwal seleksi

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021

Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021

Masa sanggah: 1-11 Juni 2021

Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi

Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)

Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021

Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021

Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

(Tribunnews/Taufik Ismail/TribunPontianak.co.id/Mirna Tribun & Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

#CPNS #Formasi #PPPK