Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Selain mereka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial ZN.
ZN adalah karyawan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 malam di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap karena Kasus Narkotika, Unggahan Terakhir Jadi Sorotan, Wajah Tampak Pucat
Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pasangan NR dan AB Ditangkap dalam Kasus Narkoba: Masih Tahap Pemeriksaan
"Kami tetapkan tiga terangka," kata Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.
Yusri Yunus menyebutkan inisial RA dan AAB yang merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
"RA dan AAB adalah suami dan istri. RA dikenal sebagai public figure," lanjut Yusri Yunus dikutip dari Wartakota.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>