TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 2021, jangan lupa untuk membaca doa terlebih dahulu.
Tak terasa tinggal hitungan jam umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada pada Selasa, 20 Juli 2021, esok hari atau bertepatan dengan 10 Dzulhijjah.
Hari Raya Idul Adha identik dengan perayaan umat islam berkurban atau menyembelih hewan kurban.
Penyembelihan kurban pada Idul Adha 10 Dzulhijjah merupakan amalan yang tertinggi, paling banyak dilakukan.
Begitu juga dengan ibadah haji, namun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga ibadah haji tidak jadi diberangkatkan.
Meski tak melakukan ibadah haji, namun umat muslim tetap bisa berkurban.
Kurban menjadi salah satu ibadah saat Idul Adha yang dapat dilakukan bagi muslim yang mampu.
Ada berbagai persyaratan dalam memilih hewan kurban yang akan disembelih.
Dalam artikel ini akan dijelaskan pula mengenai juga tata cara serta doa menyembelih hewan kurban sesuai sunnah.
Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat.
Syarat tersebut antara lain beragama Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.
Bagi umat muslim yang digolongkan telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.
Orang yang telah berkurban disyariatkan untuk tidak mengambil rambut dan kukunya bilah telah masuk bulan Dzulhijjah hingga ewan kurbannya disembelih.
Hal itu dijelaskan dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:
“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)
Baca juga: 35 Ucapan Selamat Idul Adha 1442 H dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Jadi Status di Medsos
Baca juga: Tak Sembarang Hewan Boleh untuk Kurban Idul Adha Ini Jenisnya, Simak Syarat Orang yang Mau Berkurban
Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).
Syarat Hewan Kurban
Syarat hewan ternak yang dapat disembelih untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha sebagai berikut:
1. Cukup umur.
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.
2. Tidak dalam kondisi cacat.
- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.
- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:
Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.
Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.
Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.
Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.
Tata cara penyembelihan kurban sebagai berikut:
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik hewan kurban tidak dapat menyembelih sendiri maka sebaiknya ia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.
Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillahi wallaahu akbar".
Untuk bacaan bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim, hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.
Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.
Kemudian diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).
Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban".
(TribunSumsel/ Abu Hurairah)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Doa Menyembelih Hewan Kurban Untuk 7 Orang Sesuai Sunnah Lengkap Syarat dan Tata Cara Penyembelihan
-Artikel lainnya terkait Idul Adha di sini