Tak Bisa Hadir Saat Perdamaian dengan David NOAH, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Lina Yunita: Koma

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David NOAH telah berdamai dengan Lina Yunita perihal kasus dugaan penggelapan dan penipuan uang Rp 1,15 miliar

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat proses perdamaian dengan David NOAH, Lina Yunita tidak bisa hadir.

Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo kemudian mengonfirmasi perihal ketidakhadiran kliennya.

Sebelumnya, kasus dugaan penupuan dan penggelapan uang menyeret nama musisi David NOAH.

David diduga menggelapkan uang Lina Yunita Rp 1,15 miliar.

Namun kini perselisihan tersebut telah selesai dengan kata damai.

David NOAH secara pribadi melunasi utang tersebut.

David NOAH (Instagram David NOAH)

Padahal seharusnya pihak perusahaan yang bertanggung jawab untuk melunasi utang tersebut.

Pada saat perdamaian tersebut, Lina Yunia tak bisa hadir karena sedang sakit.

Melalui kuasa hukumnya, Devi mengatakan kliennya tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri di rumah sakit.

“Ini ditandatangani oleh kami masing-masing kuasa karena ini kesempatan yang ini ya kebetulan klien saya ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit, dalam keadaan koma, karena sakitnya."

"Sehingga tidak langsung menandatangani perdamaian,” kata Devi dari YouTube KH Infotainment.

Devi juga mengatakan, sebelum Lina sakit, kliennya tersebut telah memberikan mandat untuknya.

Baca juga: David NOAH Lunasi Utang ke Lina Yunita Rp 1,15 M, Kuasa Hukum Hendra: Sudah Selesai Semua 100 Persen

Baca juga: Lina Yunita Cabut Laporan di Polisi, David NOAH Sudah Lunasi Utang Rp 1,1 M, Kuasa Hukum: Selesai

“Tapi sebelum kolaps, sudah sepakat dengan oke dengan segala yang apa disepakati saat itu."

"Dan kebetulan alhamdulillah, dari pihak David berkomitmen untuk memenuhi kesepakatan yang Lina setujui,” ucap Devi.

Namun meski Lina tidak bisa hadir, ada pihak keluarga yang menyaksikan proses perdamaian tersebut.

Sementara itu, David NOAh juga tidak bisa hadir dalam proses perdamaian tersebut karena urusan pekerjaan.

Kini permasalahan keduanya telah selesai dan David sudah membayar lunas uang Rp 1,15 miliar kepada Lina.

Hal ini juga sudah dipastikan oleh kuasa hukum David NOAH, Hendra.

“Sudah selesai semua 100 persen, David secara pribadi tanpa melibatkan korporasinya, perusahaannya, tunai."

"Kami sudah menandatangani,” kata Hendra.

Devi Waluyo dan Hendra saat memberikan keterangan terkait kasus David NOAH dengan Lina Yunita (YouTube KH Infotainment)

Keterangan serupa juga diuutarakan oleh kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.

“Iya poin-poinnya bahwa apa yang menjadi kewajiban terlapor sudah dikembalikan."

"Alhamdulilah sudah tercapai, tidak ada ini itu lagi selesai. Dikembalikan full,” ungkap Devi Waluyo.

Kemudian dari pihak Lina Yunita, Devi mengatakan bahwa laporan di polisi telah dicabut.

“Jadi sudah selesai antara Lina dan David,” kata Devi.

Ia juga telah memastikan, laporan tersebut telah dicabut.

“Kami dari pihak Lina sudah mencabut laporannya."

"Kami sidah sampaikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti."

"Tidak ada tuntut menuntut,” lanjut Devi.

Di samping itu, kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya juga memberikan konfirmasi terkait pelunasan utang tersebut. 

Ia menyebutkan, pelunasan tersebut merupakan itikad baik dari David NOAH secara pribadi.

Padahal, seharusnya pihak perusahaan David yang bertanggung jawab atas utang tersebut.

“Pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David, ini merupakan tanggung jawwb korporasi ya."

"Jadi perdamaian pun tercipta itikad baik dari seorang David secara pribadi yang teman-temannya entah ke mana,” tutur Hendra.

Selain itu Hendra juga menyebutkan permasalahan itu sudah berujung damai.

“Intinya perdamaian ya damai tidak ada saling menuduh, tidak ada apalagi,” tambah Hendra.

Akan tetapi proses tersebut tidak dihadiri kedua belah pihak.

Lina Yunita diketahui sedang terbaring sakit.

Sedangkan David NOAH harus mengurus pekerjaannya.

Maka dari itu, urusan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnewsmaker.com/Nafis)