MUNTAH & Leher Tak Bisa Digerakkan, Begini Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Polisi, Sesak Nafas

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - FA, mahasiswa yang dibanting polisi ini mengungkapkan kondisinya setelah peristiwa yang menimpanya kemarin.

Mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang dibanting Brigadir NP di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini sempat kejang-kejang.

Tak hanya itu, FA juga mengalami pemburukan kesehatan pada Kamis (14/10/2021) kemarin.

Sehari setelah dibanting, FA mengaku bahwa pundak dan lehernya tidak bisa digerakkan.

Selain itu, dia juga mengaku merasa pusing. Bahkan, pada Kamis pagi, FA mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah.

"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi (Kamis) pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engap (sulit napas)," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (15/10/2021).

Lantaran kondisinya memburuk, FA dibawa ke RS Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis.

Baca juga: UPDATE NASIB Polisi yang Banting Mahasiswa, Bupati Tangerang Minta Maaf, Begini Hasil Rontgen Korban

Baca juga: Heboh Video Mahasiswa Diseret Saat Demo, Polisi: Tidak Diinjak, Dia Kami Pisahkan untuk Diamankan

Viral video polisi banting mahasiswa di Tangerang (Twitter @nuicemedia)

Diberitakan sebelumnya, saat ditanya mengapa FA sempat kejang usai dibanting Brigadir NP, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku belum mengetahui penjelasan medisnya.

Menurut Wahyu, karena FA masih menjalani pengobatan, rekam medisnya masih bersifat rahasia.

Di sisi lain, berdasarkan pemeriksaan awal, FA memiliki kesadaran penuh meski telah dibanting.

Wahyu lantas mengeklaim, usai dibanting anak buahnya yang berinisial NP, FA tidak pingsan.

"Memang kemarin kondisinya langsung istirahat sebentar dan duduk, dan tidak ada pingsan," kata dia.

Meski demikian, pihaknya memberikan opsi FA untuk diperiksa di RS lain.

Seperti diketahui, korban kemarin telah diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.

Wahyu mengatakan, pemeriksaan kesehatan FA dapat dilakukan di sejumlah RS lain di Tangerang, seperti RS Metro atau RS Ciputra.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS lain dapat dijadikan pembanding hasil pemeriksaan di RS pertama.

Baca juga: Viral Video Mahasiswa Diinjak & Diseret Saat Demo, Kapolres: Diduga Provokasi untuk Memaksa Masuk

Baca juga: MISTERI Mahasiswa Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan, Darah Keluar dari Telinga, Benda Ini Disorot

Kronologi polisi banting demonstran

Pada Rabu pagi, FA yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.

Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.

Aksi yang terekam dalam video singkat itu menunjukkan FA yang dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna coklat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Nasib Brigadir NP dan hasil rontgen FA setelah dibanting

Polri kembali menjadi sorotan setelah viral video aksi seorang polisi membanting seorang mahasiswa hingga kejang-kejang.

Peritiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) di depan kantor Bupati Tangerang, Banten. 

Saat itu, mahasiswa berdemo menuntut kejelasan sejumlah persoalan dari Bupati. 

Aksi yang bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389 itu kemudian berakhir ricuh. 

Baca juga: Heboh Video Mahasiswa Diseret Saat Demo, Polisi: Tidak Diinjak, Dia Kami Pisahkan untuk Diamankan

Baca juga: Viral Video Mahasiswa Diinjak & Diseret Saat Demo, Kapolres: Diduga Provokasi untuk Memaksa Masuk

Viral video polisi banting mahasiswa di Tangerang (Twitter @nuicemedia)

Polisi membubarkan paksa mahasiswa.

Dalam pembubaran paksa itu, tindakan polisi yang membanting mahasiswa terekam kamera dan kemudian viral. 

Setelah video itu viral, Kapolda Banten, Kapolres Tangerang dan polisi yang membanting mahasiswa akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, mahasiswa yang dibanting juga melakukan rontgen untuk memastikan kesehatannya.

Berikut fakta-fakta polisi membanting mahasiswa:

1. Pelaku Minta Maaf

Brigadir NF, polisi yang membanting mahasiswa telah menyampaikan permintaan maaf.

Korban diketahui bernama Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin. 

Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir NF kepada korban dan orang tua korban.

Hal itu diungkap oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro. 

"Oknum NF sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA. Tindakan tersebut bersifat reflek dan tidak ada tujuan untuk melukai yang bersangkutan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/10/2021).

Tidak hanya pelaku, lanjut Kombes Wahyu, Polda Banten dan Polresta Tangerang juga turut menyampaikan permintaan maaf.

"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA umur 20 tahun."

"Yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan di depan Gedung Pemkab Tangerang,"terangnya.

Baca juga: Hanya Gegara Saling Tatap saat Beli Nasi Goreng, Mahasiswa di Banjarmasin Tewas Ditikam 2 Pemuda

Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Peluru Nyasar, Ada Kisah Menegangkan di Baliknya, Gerebek Sindikat Narkoba

2. Propam Mabes Polri Periksa Pelaku

Masih menurut keterangan Kapolresta, saat ini, Brigadir NF telah diperiksa oleh Propram Mabes Polri. 

"Kemudian terhadap oknum anggota bernama NF, pangkat Brigadir, Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Divpropam Polda Banten," terang Kombes Wahyu.

Hal senada disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Menurutnya Propam Mabes Polri telah terjunkan ke Polda Banten. 

"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota (yang membanting mahasiswa) sedang diperiksa," kata Argo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. (Istimewa)

3. Hasil Rontgen Korban

Polisi telah melakukan rontgen terhadap Faris, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang dibanting polisi.

Dikutip dari KompasTV, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan berdasarkan hasil rontgen, kondisi Faris dalam keadaan baik.

Faris tidak mengalami patah tulang atau retak.

Meskipun kondisi korban dinyatakan baik, kata Wahyu, Faris akan tetap menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala di rumah sakit.

Wahyu menuturkan, pemeriksaan tersebut akan didampingi oleh pihaknya.

Hal ini dilakukan jika sewaktu-waktu ada perubahan mengenai kondisi korban.

Wahyu menambahkan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab dengan kondisi Faris nantinya jika ada perubahan.

"Pastinya ada pengecekan berkala. Hari ini kita dan keluarga korban mengambil foto rontgen dan berkoordinasi dengan dokter di RS Harapan Mulia," ujar Wahyu.

4. Bupati Minta Maaf

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar turut menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya aksi polisi membanting mahasiswa saat pengamanan untuk rasa. 

"Terkait video viral yang beredar di tengah masyarakat, tentang pengamanan unjuk rasa, saya menyatakan permohonan maaf," ujar Zaki, Kamis (14/10/2021), dikutip dari WartaKotalive

Zaki mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. 

Lebih jauh, Zaki menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian. 

"Saya serahkan semuanya kepada pihak yang berwenang. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Zaki.

5. Polri Didesak Dalami Adanya Pelanggaran SOP

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak polisi agar melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya yang membanting mahasiswa. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan apa yang dilakukan anggota kepolisian yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu diduga melanggar prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demonstrasi.

"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo MFA pingsan karena dijatuhkan oleh Brigadir NF harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," ujar Sugeng, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Dia meminta kasus ini agar dapat menjadi perhatian anggota polisi lainnya untuk dapat melakukan tindakan terukur saat demo yang berlangsung anarkis.

"Pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Banten supaya menjadi perhatian para aparat kepolisian di lapangan agar melakukan tindakan terukur pada saat munculnya demo yang rusuh," ucapnya.

Di sisi lain, IPW mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto yang sigap mengunjungi dan meminta maaf pada orang tua pendemo dan pendemo MFA.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda Banten mencerminkan kepekaan jajaran Korps Bhayangkara di tengah sorotan masyarakat melalui #percumalaporpolisi yang beredar belakangan.

"Di tengah sorotan masyarakat dengan tagar #percumalaporpolisi sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat pada Polri, tindakan responsif kapolda Banten setidaknya mencerminkan kepekaan pimpinan Polri atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Polri bila dibiarkan berlarut larut," tandasnya.

(Kompas.com/Muhammad Naufal/Tribunnews.com/Daryono/Farriyanida Putwilani/Vincentius Jyestha/WartaKota/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sehari Usai Dibanting Polisi, Korban Muntah-muntah hingga Pundak dan Leher Tak Bisa Digerakkan dan di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang: Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban