Pria Mencuri Uang & Barang Berharga di Apotek, Ternyata Sebelahnya Kantor Polisi, Begini Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri beraksi di apotek dekat kantor polisi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria ditangkap setelah melakukan pencurian di apotek.

Dikutip dari Kompas.com pada 2 Desember 2021, kejadian ini terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku berinisial NKM, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Di apotek tersebut, NKM mencuri sepeda motor Honda Beat motor putih dan helm warna biru.

Ada juga beberapa handphone, obeng dan uang tunai sebesar 100 ribu rupiah.

NKM masuk ke apotek dengan cara membuka dua genting atap bangunan.

Kemudian turun melalui plafon, mencongkel brankas pakai obeng.

Baca juga: Berhasil Mencuri Motor Impiannya yang Diparkir di Rumah Orang, Ternyata Pemiliknya Anggota Polisi

Baca juga: NASIB Apes Maling Nekat Mencuri, Seketika Panik Ketahuan Korban, Ternyata Pemilik Rumah Jago Silat

Ilustrasi pencuri (LuckyBusiness)

Dirinya mengambil uang tunai di dalam brankas.

Kemudian mengambil handphone inventaris apotek.

Apotek tersebut berada di sebelah kantor polisi.

Namun, NKM tetap dapat kabur setelah melakukan aksinya.

Namun, wajahnya sudah tertangkap CCTV di apotek itu.

NKM sendiri adalah pekerja serbautan dan pedagang asongan.

Dirinya juga spesialis pencuri apotek di daerah tersebut.

Sehingga NKM memiliki rumah bagus di Cirebon.

Polisi berhasil menangkap NKM saat berada di rumah istrinya di Ciamis, Jawa Barat.

Pencuri beraksi di apotek dekat kantor polisi 1 (Kompas.com/Dani Julius)

NKM langsung mengakui perbuatan saat ditangkap pada 17 November 2021.

Total kerugian Apotek adalah sekitar Rp 5.963.90.

Yakni uang tunai dalam brankas senilai Rp 3.963.900 dan hp senilai Rp 2.000.000.

NKM mengatakan dirinya sudah memantau apotek seharian.

Dirinya tak peduli meskipun lokasi apotek tidak jauh dari kantor polisi.

Diungkapkannya, pencurian ini untuk membiayai cicilan rumah besarnya di Cirebon.

NKM dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara tujuh tahun.

Kisah Lain, Curi Motor Impiannya yang Diparkir di Rumah Orang, Ternyata Pemiliknya Anggota Polisi

Ilustrasi sosok polisi (Tribun Video)

Pria ini mencuri motor di rumah orang, ternyata pemiliknya anggota polisi.

Dikutip dari Kompas.com pada 20 November 2021, Y (53) mencuri motor RX King pada Jumat (5/11/2021).

Motor tersebut adalah milik anggota Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Pencurian terjadi di kontrakan korban di PAL II Desa Belo Laut.

Y mengaku sangat suka dengan tipe motor tersebut.

Namun, dirinya merasa tidak akan dapat membelinya karena pekerjaannya serabutan.

Saat melihat motor tersebut, Y lapar mata dan mencurinya.

Dirinya mendorong motor tersebut untuk mengeluarkan dari rumah itu.

Y mendorong motor itu sambil berjalan dengan berhati-hati.

Hingga kemudian Y menyalakan mesin motornya.

Sementara itu, korban menyadari jika motornya hilang saat pagi hari.

Korban yang akan berangkat kerja kaget karena motornya menghilang.

Dirinya langsung lapor ke Polres Bangka Barat.

ilustrasi penjara (snopes.com)

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Y.

Y diamankan di rumahnya pada 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Y langsung mengakui perbuatanya telah mencuri motor tersebut.

Motif utamanya adalah karena ekonomi, alias tidak memiliki penghasilan tetap.

Y kini mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bangka Barat.

Dirinya dikenakan Pasal 362 KUHP, dan terancam penjara hingga 5 tahun.

Sepeda motor tersebut diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Bangka Barat.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)