TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebelum tewas, mahasiswi NW ternyata sempat tulis curhat soal perlakuan ibunda Bripda RB kekasihnya.
Kasus kematian mahasiswi inisial NW di Mojokerto masih menyita perhatian publik.
Kini beberapa fakta di balik kematian mahasiswi NW pun mulai terkuak satu per satu.
Diketahui mahasiswi NW sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi berinisial Bripda RB.
Sayangnya dalam hubungan tersebut, NW sempat dua kali dihamili oleh Bripda RB.
Alih-alih bertanggungjawab, Bripda RB malah memaksa NW untuk menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Ikhlasin Aku ya Ma Pesan Terakhir NW Sebelum Tewas di Makam sang Ayah: Aku Ketakutan Setiap Hari
Baca juga: TERKUAK Nasib Pilu Mahasiswi NW, 2 Kali Dihamili & Dipaksa Aborsi Bripda RB, Sempat Alami Pendarahan
Bahkan saat mendatangi orangtua Bripda RB, NW juga mendapat perlakuan yang sama.
Hal ini terungkap dalam curhatan NW dalam media sosial Quora.
Berikut curhatan NW sebelum meninggal:
"Setelah mengadu kalo anaknya tb tb memperkosa saya di dalam mobil.
Setelah itu hamil. Pas hamil dirayu "DOSA SEKALIAN DOSA DEH, GUGURIN AJA"
UDAH NGATUR NYURUH GUGURIN. PAS KEGUGURAN SAMPE SAYA RAWAT INAP 6HARI GA PERNAH DITANYA TIBA TIBA DIBUANG KYK SAMPAH. PAS DITANYA ITIKAD BAIKNYA DAN JANJINYA MANA.
BILANG "URUSAN PRIBADIMU"
SUNGKEM SAYA SM MANTAN CALON MERTUAAA.
SUNGKEM." tulis NW.
FOTO Bripda Randy Mantan NW Memelas, Pakai Baju Tahanan & Tangan Diikat, Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara itu, Bripda RB alias Bripda Randy mantan kekasih NW kini telah ditahan polisi.
Bripda Randy kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswi NW (23) asal Mojokerto, Jawa Timur, seusai menenggak racun.
Bripda berada di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum. Tangannya juga terlihat diikat.
Polisi mengatakan, Randy telah mengaku melakukan perbuatan aborsi dengan menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Pria kelahiran Pandaan, Pasuruan itu, terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan yang dialami pacarnya, NW, pada Maret 2020 dan Agustus 2021 kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebut Bripda Randy akan dikenai sanksi etik kepolisian secara internal Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tak hanya itu, Gatot menambahkan, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia terancam hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, kasus mahasisiwi yang tewas di pusara sang ayah di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu, menjadi sorotan banyak pihak.
Korban NW (23) diduga tewas seusai menenggak racun hingga santer terdengar, NW depresi lantaran terkait dengan aborsi yang dilakukan.
Setelah ditelusuri, ternyata ada oknum polisi berinisial RB yang terlibat.
RB sendiri merupakan seorang polisi aktif berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Diketahui, RB merupakan kekasih NW dan terlibat dalam upaya aborsi tersebut.
Peristiwa kematian mahasiswi tersebut sempat viral di media sosial, setelah seorang yang mengaku teman NW mengungkap jika korban sedang memiliki masalah asmara dengan RB.
Tautan postingan sempat menjadi trending topik di Twitter.
Lantas, berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Dua Kali Hamil dan Aborsi
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut NW dan RB menjalin hubungan sejak 2019.
Dalam jalinan asmara tersebut, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri.
"Keduanya kerap berhubungan layaknya suami isteri di tempat kost NW di Malang dan di sejumlah hotel," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil hubungan tersebut, NW sempat 2 kali hamil.
Yakni pada Maret 2020 saat itu usia kandungan korban masih hitungan minggu dan Agustus 2021 kandungan korban berusia 4 bulan.
Menurut keterangan Slamet, aborsi dilakukan di bawah kesepakatan keduanya.
2. Korban Depresi
Beredar kabar NW nekat menenggak racun di samping pusara sang ayah.
Keluarga mengatakan korban depresi setelah ayahnya meninggal, ditambah persoalan asmara dengan kekasihnya.
Sementara itu, keluarga korban mengakui korban sempat berupaya bunuh diri pada Rabu (1/2/2021).
Upaya tersebut berhasil digagalkan ibu dan saudara korban.
Pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah korban.
3. Kronologi ditemukan jasad NW
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, awalnya seorang juru kunci makam bernama Sugito (60), sempat melihat NW mengendarai sepeda motor ke arah pemakaman.
Saat sedang membersihkan makam, Sugito lalu melihat NW tergeletak.
NW ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas makam sang ayah yang meninggal 100 hari lalu.
Jasad N ditemukan tergeletak di pemakaman Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saya melihat dia (NW) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).
Di dekat korban ditemukan sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat.
Botol yang ditemukan masih berisi air dan terdapat pula sedotan plastik.
Aromanya pun juga menyengat.
"Minuman di botol racun, namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” kata Kapolsek Sooko, AKP Moch Shohibul Yakin.
4. Kekasih korban terancam 5 tahun penjara
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, menyebut saat ini sebab pasti kematian NW masih didalami polisi.
Bukti-bukti seperti potasium sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti secara ilmiah, termasuk obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan.
Sementara itu oknum polisi yang juga kekasih korban, RB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Hingga adanya ancaman sanksi pemecatan.
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.
Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan Tribunnews.com dengan judul Respon Ibu Bripda Randy Ketika Novia Minta Pertanggungjawaban: Dosa Sekalian Dosa Deh, Gugurin!, Penampakan Bripda Randy di Balik Jeruji Besi, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diikat