Breaking News:

VIRAL Pengantin Kerasukan Jelang Akad, MUA Terpaksa Merias saat Mempelai Pingsan, Hasilnya Memukau

Kerasukan jelang akad nikah, pengantin ini terpaksa dirias saat pingsan. Lihat hasil make up-nya yang menakjubkan ini.

Editor: octaviamonalisa
TikTok
Viral pengantin dirias saat pingsan gara-gara kerasukan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kerasukan jelang akad nikah, pengantin wanita ini terpaksa dirias saat pingsan. Lihat begini hasilnya.

Seorang pengantin mendadak viral di media sosial lantaran kerasukan jelang akad nikah.

Bahkan saat hendak dirias, pengantin wanita ini malah jatuh pingsan hingga harus diinfus.

Alhasil sang MUA pun terpaksa merias pengantin wanita tersebut saat dalam kondisi tertidur.

Dikutip dari ohbulan pada Sabtu (26/2/2022), peristiwa tersebut terangkum dalam video TikTok.

Baca juga: Sedih! Kagetnya Wedding Planner, Baju yang Disewa Pengantin Dikembalikan Tak Layak, Penuh Lumpur

Baca juga: Hapus Make Up Suami Kaget Tahu Wajah Asli Sang Istri di Malam Pertama, Kesal Langsung Minta Cerai!

Viral pengantin dirias saat pingsan gara-gara kerasukan
Viral pengantin dirias saat pingsan gara-gara kerasukan (TikTok)

Seorang pengguna TikTok yang diketahui bernama Yunita Nur Wijayant membagikan pengalamannya saat merias pengantin.

Ia membagikan kisah salah satu pengantin yang diriasnya tiba-tiba pingsan.

Pengantin tersebut mendadak kehilangan kesadaran.

Sementara itu, wanita tersebut diyakini kerasukan.

Ia pun ditenangkan dan diinfus.

Namun, sang penata rias tetap harus melanjutkan pekerjaannya.

Baca juga: Menikah di Tanggal Berdekatan, Baju Pengantin 2 Pasangan Artis Ini Buat Heboh, Tak Sengaja Sama

Sang MUA harus menyelesaikan riasan pengantin.

Rupanya mempelai pria telah tiba di tempat pernikahan.

Untungnya, setelah selesai, wanita itu sadar.

Meski begitu, dia perlu ditopang untuk berjalan untuk melanjutkan upacara pernikahan.

Halaman
1234
Tags:
pengantinpingsanviralTikTokkerasukan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved