GUGAT Ruben Onsu Rp 100 M, Ini Sosok Benny Sujono, Lebih Dulu Dilaporkan Suami Sarwendah Soal Bensu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruben Onsu didugat Rp 100 Miliar oleh Benny Sujono terkait nama Bensu di usaha ayam gepreknya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah perkembangan kasus bisnis geprek Bensu yang menyeret artis Ruben Onsu.

Kasus sengketa dagang itu sudah lama bergulir, kini Ruben Onsu digugat Rp 100 Miliar oleh Benny Sujono.

Benny Sujono sendiri merupakan pemilik dari restaurant I Am Geprek Bensu.

Diketahui sebelumnya, Banyak pihak mengira Bensu adalah brand milik artis Ruben Onsu dengan namanya yang bisa disingkat menjadi Bensu.

Namun kini terungkap fakta bahwa pemilik sah dari merek tersebut adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono yang juga bisa disingkat Bensu.

Dengan nama usaha kuliner yang sama, Kini sosok Benny Sujono memiliki PT. Geprek Bensu sejak 1988 itu pun tampak tak terima dengan Ruben Onsu yang ikut menggunakan nama Bensu.

Kini, Banyak pihak yang menjadi penasaran dengan sosok Benny Sujono selaku pengusaha yang akan mengunggat Ruben Onsu terkait nama restaurant Ayam Geprek Bensu yang sama.

Baca juga: Digugat I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu Diminta Berhenti Produksi & Ganti Rugi Rp 100 M, Ini Faktanya

Baca juga: BABAK Baru Kasus Sengketa Geprek Bensu, Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Oleh Benny Sujono

Sengketa Nama Geprek Bensu Milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu Milik Benny Sujono (kolase tribunjateng)

Berikut sosok Benny Sujono:

Benny Sujono merupakan sosok ayah dari pendiri I Am Geprek Bensu, Yangcent. Nama Bensu sendiri sudah ada sejak tahun 1988.

Diketahui jika saat itu Yangcent dan teman-temannya telah berhasil mengelola usaha bisnis makanan dan hendak mendirikan bisnis tambahan.

Lalu sang ayah menyarankan untuk mendirikan bisnis ayam geprek yang sedang banyak digandrungi.

Tanpa pikir panjang, Yangcent, Kurniawan, dan Stevani Livinius menerima ide tersebut dan lalu mendirikan I Am Geprek Bensu di bawah naungan PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Nama tambahan ‘Bensu’ menjadi suatu apresiasi bagi sang ayah yang telah memberikan saran dari ayam geprek tersebut. I Am Geprek Bensu pertama kali hadir di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada 17 April 2017.

Akan tetapi, setelah 4 Ruben Onsu bergabung dengan I Am Geprek Bensu, suami dari Sarwendah tersebut justru memilih mundur dan membawa perkara pengakuan nama Bensu menjadi miliknya.

Padahal Bensu merupakan singkatan dari ayah Yangcent, dan mereka terlebih dahulu mendirikan kuliner ayam geprek tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Benny Sujono semakin memanas dengan Ruben yang mendirikan bisnis sebagai pesaing dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bahkan Ruben membawakan merek dan logo yang mirip dengan milik Yangcent sehingga membuat masyarakat mengira bisnis kuliner tersebut adalah sama dan milik dari Ruben Onsu.

Pada Agustus 2019, Ruben Onsu menggugat Benny Sujono tentang penggunaan merek Bensu.

Namun, sampai di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Ruben Onsu untuk seluruhnya, pada 13 Januari 2020.

Geprek Bensu (Kolase Tribunnews/Instagram)

Dengan Putusan yang ada, Mahkamah Agung memutuskan menolak seluruh gugatan Ruben Onsu yang dilayangkan pada 23 Agustus 2019 ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat silam.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pemilik nama 'Bensu' secara sah resmi jatuh kepada Benny Sujono.

Namun kini, Benny Sujono dengan merek I Am Geprek Bensu menggugat Ruben Onsu.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022) kemarin dengan perihal Pihak Benny Sujono meminta pengadilan memutuskan soal kepemilikan merek I Am Geprek Bensu yang Sah.

Selain itu, Benny Sujono meminta ganti rugi pada pihak Geprek Bensu milik Ruben Onsu.

Ia ingin pengadilan menghukum Ruben Onsu dengan membayar ganti rugi Rp 100 miliar secara sekaligus dan langsung.

Lebih jauh, Benny Sujono mendesak Ruben Onsu menghentikan semua kegiatan terkait Geprek Bensu.

Bahkan Ia juga menuntut bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu' milik Tergugat I.

Termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu' atau yang disebut juga 'I am Geprek Bensu by Ruben Onsu' milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum Benny Sujono.

I Am Geprek Bensu Minta Logo Geprek Bensu Dibatalkan

Merek dagang I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu diketahui memiliki logo yang hampir mirip.

Keduanya mengusung logo ayam dengan desain mirip beserta pilihan warna oranye dan merah.

Dikutip dari Tribun Lampung, pihak Benny Sujono minta pengadilan membatalkan merek Ruben Onsu.

Ia merasa merek Geprek Bensu milik Ruben Onsu memiliki persamaan secara keseluruhan.

Geprek Bensu Ruben Onsu Diminta Berhenti Produksi

Benny Sujono mendesak Ruben Onsu menghentikan semua kegiatan terkait Geprek Bensu.

Tak sampai di situ, ia juga menuntut bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan

merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu'

milik Tergugat I, termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi,

mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan

merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu' atau yang disebut juga 'I am Geprek Bensu by Ruben Onsu'

milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum Benny Sujono.

Baca juga: TAK Sangka Rumah Orangtua Sarwendah Amat Sederhana, Tak Aji Mumpung Meski Ruben Onsu Kaya

Baca juga: TERKUAK Jatah Bulanan Sarwendah dari Ruben Onsu, Luna Maya Kaget, Belum Termasuk Uang Shopping

Kronologi Versi Pihak Geprek Bensu Ruben Onsu

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan dan ramai pada 2020, lalu.

Kala itu, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu membeberkan kronologi dari polemik merek Geprek Bensu.

Pada 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.

Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi Onsu, dan Stefani Livinus.

Ketiganya diketahui sebagai pemilik dan pengurus bisnis mereka.

Mereka juga berhak untuk mengelola dari bisnis yang berada di sektor makanan dan minuman itu.

Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.

"Para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan PT."

"Yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang, kami bikin ada tanggalnya, 24 Juli 2017," kata Jordi Onsu.

Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang didirikan bertiga.

PT tersebut digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.

Jordi Onsu menyampaikan baik dirinya maupun Yangcent dan Stefani sepakat menjalin kerja sama ini.

Ia menegaskan, ketiga nama tersebut adalah pemilik resmi dari merek I Am Geprek Bensu.

Selain itu, mereka menjadi pengurus dan pengelola bisnis di bidang kuliner tersebut.

(TribunSumsel/ Thalia Amanda Putri)(Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Benny Sujono Gugat Ruben Onsu Rp 100 Miliar, Ayah Betrand Tak Boleh Gunakan Brand Bensu Lagi dan Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ruben Onsu Digugat I Am Geprek Bensu, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar hingga Berhenti Produksi