CARI Keadilan Atas Kasus Rudapaksa Putrinya, Ayah di Sragen Diteror Gerobak Ciloknya Ditabrak Orang

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Sragen tak kuasa tahan kesedihan akibat kasus yang menimpa putriya tak dilanjutkan polisi.

Pria asal Kabupaten Sragen berinisial D hampir 2 tahun menunggu kepastian hukum bagi anak putrinya.

Pasalya anak D yang bernama W (11) jadi korban rudapaksa saat masih berusia 9 tahun.

Wira-wiri mencari keadilan D harus gigit jari karena kasus yang menimpa putrinya mandek.

Pelaku diduga tetangganya yang juga merupakan pelatih di salah satu perguruan silat yang ada di Sragen.

Kasus anaknya yang sudah dilaporkan ke Polres Sragen belum ada titik terang hingga kini, meski sudah pernah melakukan gelar perkara di Polda Jawa Tengah.

Siapa pelakunya kini masih abu-abu, dan polisi masih mencari bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

Baca juga: Kasus Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santri Jadi Berita Internasional, Sampai Trending di Twitter

Baca juga: Vonis Penjara Seumur Hidup Dibatalkan, Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati

Ilustrasi pelecehan. (Kompas.com)

Ditemui wartawan usai mendampingi sang anak memberi keterangan di Polres Sragen pada Kamis (19/5/2022), D mengaku sering mendapat intimidasi dari beberapa pihak.

D menyebutkan intimidasi datang dari beberapa pihak, termasuk seorang yang katanya 'pejabat daerah' dan oknum anggota perguruan silat.

"Sudah banyak pihak (oknum) yang mencoba bernegosiasi, kasusnya diminta untuk tutup saja," kata D, Kamis (19/5/2022).

Intimidasi juga dibawa ke dalam pekerjaan D, yang awalnya sempat bekerja di salah satu pabrik.

Namun, pabrik tempatnya ia bekerja didatangi seseorang yang mengancam apabila pabrik tidak memecat D, maka izin operasi akan dicabut.

Mengetahui hal tersebut, D mengundurkan diri dan kini ia kesulitan untuk mencari nafkah.

Belum lama ini, menurut D gerobak jualan cilok dagingnya yang terparkir di Gabugan, Tanon ditabrak orang tak dikenal yang menggunakan kaos berlogo perguruan silat yang bersangkutan.

Baca juga: BIADAB Seorang Ayah Kandung di Kota Depok Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri & Ancam Adik Korban

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Bos Bejat Rudapaksa Pelayan Warteg, Dihajar Massa, Pelaku Coba Bunuh Diri

Ilustrasi pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Gerobaknya ditabrak sekitar dua minggu lalu, tepat satu hari kembali dilaksanakannya gelar perkara di Polda Jawa Tengah, awal April 2022 lalu.

"Saya masih ada fotonya, dengan orang yang sama, memakai logo perguruan silat," jelasnya.

"Istri saya waktu naik motor juga orang tak dikenal geber-geber motor, istri saya juga kagetan, hampir terperosok ke sawah," tambahnya.

Tak hanya dialami D dan sang istri, sang anak W sendiri ternyata juga sering mendapat rundungan dari teman dan kakak kelasnya.

"Selama dua tahun mendapat bully-an, dibilang enak to diperkosa, kok nggak hamil, baru kemarin saya laporkan ke dinas pendidikan dan sudah ditindaklanjuti oleh Dewan pendidikannya," jelasnya.

Intimidasi tersebut dilakukan agar D mau menutup kasus tersebut dan bersedia damai dengan diberikan sejumlah uang.

D pun bersikeras akan terus melanjutkan kasus tersebut, sampai sang anak mendapat keadilan.

D menuturkan W masih ketakukan jika bertemu dengan para pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen pada Kamis (19/5/2022) pagi.

Pengacara W yang juga merupakan Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan pada W ketika hendak diperiksa sempat menangis.

"Dia sempat menangis, karena takut, kita keluarkan dulu dari ruang unit PPA, kita bujuk dan minta didampingi sang ibu," katanya kepada wartawan.

"Ingat kejadian itu, dia juga merasa takut dan bosan, yang ditanyakan itu terus, takut karena P yang mengajak W juga dihadirkan," imbuhnya.

Pemeriksaan kali ini, menurut Andar menambahkan keterangan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan persetubuhan kepada W.

Andar menuturkan pada aksi rudapaksa yang pertama, W sempat diancam jika tidak mau melayani pelaku diberikan ancaman berupa ayah dan ibunya akan menerima sesuatu yang buruk.

"Kemudian setelah kejadian yang kedua, W diantar pulang P, dan disitu juga mendapat ancaman dari P untuk tidak bilang ke siapa-siapa termasuk simbah dan orang tua," pungkasnya.

Dengan ancaman-ancaman itulah, W yang saat itu masih berusia 9 tahun menjadi ketakutan dan terpaksa melayani terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan dari Polda Jawa Tengah sudah melakukan asistensi terhadap kasus tersebut.

"Polda (Jawa Tengah) sudah asistensi kesini kemarin, hari ini kita tunggu pemeriksaan selesai," ungkap AKP Lanang. 

(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully.