TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadi korban penggelapan harta warisan, Tamara Bleszynski lapor polisi.
Kabar kurang sedap datang dari artis kawakan yakni Tamara Bleszynski.
Diketahui Tamara Bleszynski baru saja jadi korban penggelapan harta warisan dari orangtuanya.
Tak mau kehilangan warisan dari orangtuanya Tamara Bleszynski langsung lapor ke pihak kepolisian.
Tamara Bleszynski melaporkan kasus penggelapan harta warisan ini ke Polda Jawa Barat.
Bukan kali pertama, sebelumnya Tamara Bleszynski sudah berniat melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri.
Namun tak ayal laporan ke Mabes Polri ditunda oleh Tamara Bleszynski.
Baca juga: LAMA Tak Disorot, Tamara Bleszynski Berduka Ditinggal Orang Penting di Hidupnya: Beliau Selalu Sabar
Baca juga: Roda Berputar, Pria 6 Tahun Jadi ART Tamara Bleszynski Kini Kaya Raya, Makmur Punya Menantu Miliuner
Belum diketahui secara pasti apa alasan Tamara Bleszynski membatalkan laporannya ke Mabes Polri.
Akan tetapu pihak kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan hal tersebut.
Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengungkapkan kliennya sudah melaporkan kasus penggelapan harta warisan.
Meski sering tinggal di Jakarta Tamara Bleszynski melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar sejak Desember 2021.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri."
"Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat,"
"Makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah dilansir dari Tribunnews.com (20/6/2022).
Baca juga: DIPUJI Secantik Barbie Hidup, Ini Sosok Istri Teuku Rafly eks Tamara Bleszynski, Beda Usia 18 Tahun
Baca juga: DINIKAHI eks Tamara Bleszynski Usia 22 Tahun, Istri Teuku Rafly Kian Cantik Foto Liburan bak Prewedd
Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya sudah melaporkan beberapa orang atas kasus penggelapan warisan ini.
Setidaknya ada tiga orang yang dilaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Bleszynski yang sejak bertahun-tahun lamanya"
"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara,"
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," jelasnya.
Nantinya pelaku diharapkan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP.
Baca juga: Anak Tamara Bleszynski Tak Sadar Ibunya Artis, Tahunya Pemilik Warung: Dia Tidak Hidup di Masa Itu
Baca juga: Tamara Bleszynski Singgung Ketidakadilan, Minta Anak Sabar: Kalian Tak Semestinya Menanggung Beban
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara Bleszynski agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut"
"Hingga turun ke anaknya nanti," tambahnya.
"Makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang."
"Kalau ditanya siapa terlapornya, Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
"Akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya," sambungnya.
Detailnya seperti apa kasus kasus ini, Dhojansyah mengungkapkan akan menunggu kliennya ke Jakarta.
"Detailnya seperti apa nanti biar Tamara yang jelaskan."
"Rencananya Minggu-minggu ini Tamara akan datang ke Jakarta untuk menjelaskan semua," ujar Djohansyah.
(TribunnewsMaker.com/Candra)