TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang warga menemukan kardus mencurigakan di jalan setapak, tepatnya lahan Dusun Sanggar, Desa Watuwungkuk, Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kardus tersebut bergerak-gerak hingga membuat warga penasaran.
Warga menemukan kardus itu pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Perempuan asal Desa Warujinggo, Leces, Kabupaten Probolinggo itu memberanikan diri untuk melihat isi dalam kardus.
Betapa terkejutnya ia saat dibuka ternyata ada bayi laki-laki yang diperkirakan baru dilahirkan.
Bayi tersebut dimasukkan dalam kardus dan dibuang.
Kala itu, penemu kebetulan melintas di jalan setapak lahan untuk beraktivitas.
Sebagai gambaran, jalan setapak yang dilintasi penemu membelah area lahan tempat ditemukaannya bayi dengan aliran sungai.
Lokasi penemuan bayi berbatasan dengan wilayah Kecamatan Banyuanyar dan Kecamatan Tegalsiwalan.
Beberapa kilometer berseberangan dengan Kecamatan Leces.
Baca juga: Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Nikah di Kantor Polisi, Nasib Keluarganya Pilu Diusir Warga
Baca juga: Bayi yang Dikandung Pacarnya Ternyata Anak Sang Kakak, Pria Ini Dendam & Saat Sudah Besar Beri Karma
Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan bayi itu ditemukan masih dalam kondisi hidup.
Saat ditemukan, bayi tersebut diletakkan di dalam sebuah kardus.
"Berdasar keterangan penemu, bayi ditemukan dalam kondisi hidup," katanya, Jumat (8/7/2022).
Merasa iba, penemu membawa bayi itu ke rumahnya.
Jarak tempuh antara rumah penemu dan lokasi bayi di buang sekira 30 menit.
Namun malang, pada pukul 21.00 WIB, bayi itu meninggal dunia.
Jasad bayi sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
"Kami mendapat laporan terkait hal ini pada Jumat (8/7/2022) pukul 02.00 WIB.
Kami langsung mendatangi TKP. Kami masih melakukan pendalaman.
Sementara, temuan bayi ini juga sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Probolinggo," paparnya.
Warga Desa Watuwungkuk, Mahrus mengungkapkan, berdasar keterangan penemu, bayi itu ditemukan tak sengaja.
Penemu melihat kardus teronggok di lahan saat melintas.
Posisi kardus cukup terlihat jelas dari jalan setapak karena tak berada di tengah lahan yang rimbun tumbuhan.
Setelah itu, penemu langsung menghentikan laju sepeda motornya.
"Kardus itu terlihat bergerak.
Penemu lantas menengok isi dalam kardus itu.
Ternyata berisi sesosok bayi," pungkasnya.
Tega Buang Jabang Bayi di Kali Ciliwung, Mahasiswi Dinikahkan di Kantor Polisi
Nikah di kantor polisi begini potret pasangan pembuang bayi di Kali Ciliwung.
Sepasang kekasih pembuang bayi di Kali Ciliwung akhirnya mendapatkan haknya untuk menikah di kantor polisi.
Pernikahan tersebut difasilitasi oleh kepolisian dan diapresiasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Mapolrestro Jakarta Timur.
"Ya jadi yang pertama saya datang ke Polres Jaktim untuk menemui sahabat saya pak Budi, dan secara Kapolres Jaktim dan koordinasi juga," katanya di lokasi, Kamis (7/7/2022) siang.
"Kedua juga menanyakan proses kasusnya. Jadi terima kasih Pak Kapolres dan jajaran sudah melaksanakan tugasnya menindaklanjuti terkait kasus yang ada di Kali Ciliwung terhadap penelantaran anak, pembuangan bayi sudah ditangani Polres dan juga hari ini kita berterima kasih Kapolres membantu memfasilitasi pernikahan yang bersangkutan dengan pacar lamanya, bentuk tanggung jawab," sambungnya.
Baca juga: DULU Dikira Hanya Gimmick Pernikahan Nathalie Holscher & Sule Kini Nyata Tidak Baik-baik Saja
Baca juga: Warga Heboh, Keluarga Syahrini Kondangan Pernikahan ART ke Gang Sempit, Datang Pakai Bis Mewah
Selain itu, orang nomor dua di DKI Jakarta ini turut menyampaikan apresiasinya kepada DPRD DKI.
Pasalnya pada saat pernikahan MS dengan kekasihnya, NL di Mapolres Metro Jakarta Timur turut dihadiri oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Adi Kurnia.
"Kami juga berterima kasih atas inisiatif pak Kapolres, anggota DPRD membantu agar anak bayi tersebut mendapatkan hak, hak apa itu yaitu hak akta kelahiran dan kartu identitas anak penting unsur kemanusiaan terpenuhi," pungkasnya.
Haru Pernikahan Mahasiswi Pembuang Bayi di Polres Metro Jakarta Timur
Suasana haru menyelimuti lantai enam Polres Metro Jakarta Timur saat pernikahan mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuangan bayi di Kali Ciliwung.
MS yang kini berstatus tersangka karena membuang bayinya berjenis kelamin perempuan menikah dengan kekasihnya, NL di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) siang.
Mengenakan kebaya berwarna putih, MS tampak anggun ketika proses akad nikah yang disaksikan sejumlah pihak keluarga serta puluhan anggota Polres Metro Jakarta Timur
Sementara NL mempelai pria mengenakan jas hitam dan peci ketika, proses akad nikah berlangsung dengan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono sebagai saksi.
Sementara penghulu dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur berlangsung lancar dan khusyuk meski diadakan secara sederhana.
Berulang kali MS yang dijerat Pasal 305 KUHP, jo Pasal 306 KUHP, Pasal 307 KUHP, dan Pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak tampak harus menyeka air matanya saat proses akad nikah
"Saya nikahkan dan saya kawinkan putri kandung saya dengan mas kawin cincin emas cincin emas dibayar tunai," kata ayah MS, AM (49) saat proses ijab kabul di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (7/7/2022).
Dengan lancar NL mengucapkan ijab kabul hingga penghulu dari KUA Kecamatan Jatinegara dan saksi menyatakan sah, baik secara agama Islam maupun hukum negara.
Usai ijab kabul NL menyematkan cincin emas seberat 2 gram yang dijadikan mas kawin di jari tangan MS, sejumlah pihak keluarga yang menyaksikan tampak tidak kuasa menahan tangis bahagia.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pernikahan MS dan NL dilangsungkan sebagai bentuk rasa kemanusiaan pihaknya terhadap hubungan NL dan MS.
"Juga permintaan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Bahwa ada salah satu tersangka, yaitu MS. Tersangka penelantaran anak. Tetapi anak itu tidak salah," ujar Budi.
Budi menuturkan dengan pernikahan NL dan MS pihaknya berharap bayi perempuan yang kini diasuh keluarga AM dapat secara hukum dinyatakan memiliki kedua orangtua.
Secara khusus, Budi menyampaikan pesan agar ketika MS nantinya sudah menjalani masa hukuman berdasar vonis Pengadilan dapat menjadi sosok ibu dan istri yang baik.
"Anda sekarang sudah sah menjadi suami istri. Tolong anak itu dipelihara dengan baik. Tapi tetap anda (MS) tetap harus menghadapi proses hukum sampai dengan selesai," tuturnya.
(Surya.co.id/ Danendra Kusumawardana) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Warga Probolinggo Temukan Bayi Laki-laki di Lahan, Bermula Lihat Kardus Bergerak dan TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswi Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Menikah di Kantor Polisi, Wagub DKI Minta Haknya Dipenuhi.