TEKA-TEKI Kematian Brigadir J Mulai Terkuak, Pengacara Ungkap Sudah Ada Tersangka: 'Sudah Mengaku'

Editor: octaviamonalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara ungkap tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya menemukan titik terang.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ini

Bahkan pengacara keluarga Brigadir J menyebut tersangka tersebut sudah mengaku.

Hal ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak setelah kasus kematian Brigadir J ini naik dari tahap Penyelidikan menjadi penyidikan.

Lantas siapa sosok pertama tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini?

Baca juga: Pertanda Apa Pilu Ayah Brigadir J, Ziarah Dapat Firasat, Lemas Tiba di Rumah Anak Sudah di Peti

Baca juga: FIRASAT? Sebelum Meninggal, Brigadir J Pernah Kirim Foto Bharada E, Sebut Direkrut Bos Baru 3 Bulan

Kamarudin ungkap bukti baru soal kematian Brigadir J, menduga pelaku lebih dari satu (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota)

"Sudah ada tersangka.

Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.

Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Sayangnya pengacara keluarga Brigadir J ini masih enggan menyebutkan inisial.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

Baca juga: KETAT! Begini Penjagaan Makam Brigadir J Jelang Autopsi Ulang, Selalu Dijaga 5-6 Orang Siang & Malam

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.

Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua

Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).

Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.

Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.

Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.

Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.

Ada kemungkinan pekan depan, atau antara 25-30 Juli 2022 autopsi ini sudah dilakukan.

"Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, bisa saja, karena penyidik juga tidak mau ambil risiko," kata Dedi Prasetyo.

Tim dari RS Bhayangkara Jambi telah turun bersama RSUD Sungai Bahar untuk memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jambi.

Baca juga: BUKAN Soal Peti, Terkuak Ini yang Buat Brigjen Hendra Dimurkai Keluarga Brigadir J: Gak Kayak Gini!

Mereka melihat lokasi yang layak untuk tempat pelaksanaan autopsi pada polisi yang meninggal tragis, yang kata polisi akibat baku tembak.

Setelah melakukan pengecekan di dua tempat, diputuskan nantinya akan merekomendasikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

Namun keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.

Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.

Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.

5 Jendrral Polri diutus Kapolri untuk kupas kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribunnewsmaker dan HO)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.

Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.

Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sudah Ada Tersangka! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat