BAK Ingkar Janji, Putri Sempat Memohon ke Ibu Brigadir J: Kamu yang Lahirkan, Biar Aku yang Merawat

Editor: octaviamonalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara sebut Putri Candrawathi pernah memohon ke ibu kandung Brigadir J

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Putri Candrawathi ternyata sempat memohon ke ibu kandung Brigadir J.

Permohonan istri Ferdy Sambo tersebut kini diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Namun sayang, janji yang sempat diucapkan Putri Candrawathi ke ibu kandung Brigadir J kini justru tak tepati.

Alih-alih menjaga Brigadir J, Putri Candrawathi justru kini ikut sembunyikan kedok suaminya, Ferdy Sambo.

Bahkan Putri Candrawathi tak membantah saat Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepadanya.

Tingkah Putri Candrawathi ini rupanya membuat pengacara keluarga Brigadir J geram.

Baca juga: DAPAT Rezeki Bisa Hadiri Wisuda, Ayah Brigadir J Berubah Cemas Berangkat ke Jakarta, Singgung Nyawa

Baca juga: SENYUM Tipis Bharada E Pakai Baju Tahanan, Diam-diam Beri Janji ke LPSK, Ungkap Dalang Selain Sambo

Tuduhan pelecehan Brigadir J tak terbukti, laporan putri Candrawathi dihentikan (Kolase Tribunnewsmaker)

Sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak pun kini membongkar permohonan dan janji yang pernah diutarakan Putri ke Rosti Simanjuntak ibu kandung Brigadir J.

“Istri Sambo ini pernah memohon, kepada ibu kandungnya Brigadir polisi Joshua,” ujarnya dalam program acara Fakta di Tv One.

“Bahwa kamu yang melahirkan ibu melahirkan,biarlah aku merawat,” ujarnya.

Kamarudin menyebut kalau Brigadir J adalah anak angkat dari Putri Candrawati.

“Anak kita begitu, jadi itu anaknya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut pernah disampaikan oleh Putri Candrawati.

Baca juga: Putri Tak Bisa Mengelak, Isi WA ke Adik Brigadir J Terungkap, Tuduhan Pelecehan Hanya Skenario Sambo

“Pernah bisa nanti wawancara apa ke ibu almarhum, bahwa dia memohon untuk dijadikan anaknya,” jelasnya.

Kini public menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J.

Aryanto Sutadi Ungkap Pasal yang Bisa Diterapkan ke Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Sejumlah pasal bisa diterapkan ke Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikasus tewasnya Brigadir J.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kini yang menjadi pertanyaan ialah mengenai nasib dari Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut akhirnya dibahas oleh Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, Irjen Pol (Purn) Edward Aritonang, dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

Ketiganya membahas ini melalui channel youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "APAKAH IBU PUTRI BISA JADI TSK???".

Kamaruddin Simanjuntak bongkar kelicikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (TribunNewsmaker.com Kolase)

Dalam tayangan tersebut, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, nasib Putri menjadi perbincangan usai laporan atas pelecehan seks dan penodongan pistol akhirnya dihentikan.

"Penyidik menghentikan dua laporan tersebutpun karena memang tidak ada, sehingga setelah memeriks 50 saksi akhirnya diberhentikan," kata Aryanto.

Aryanto menerangkan, awal laporan tersebut mengatakan jika Putri dilecehkan dan dilaporan dengan menggunakan Laporan Polisi (LP), tapi menurutnya belum diketahui ada apa tidak LP tersebut.

"Itukan dari Karopenmas yang tidak ngerti apa-apa itu," terangnya.

Jikapun LP itu ada, Aryanto menyebut harus dijelaskan apa saat itu Putri membuat LP atas kesadaraan atau hanya disuruh Ferdy Sambo.

"Jadi LP inikan akhirnya diragukan, dan akhirnya dihentikan.

Tapikan yang jadi masalah itu, Putri sudah diduga melakukan pembohongan publik," cetusnya.

Dengan kenyataan itu, Aryanto menegaskan jika laporan itu dibuat oleh siapa.

"Laporan palsu itu ada aturannya di pasal 220 KUHP, kalau menyuruh membuat laporan ada di pasal 317 KUHP dan ancaman 4 tahun penjara.

Kalau menyebarkan berita bohong juga bisa dikenakan UU ITE," timpal Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto.

Aryanto menegaskan, jika memang benar Putri Candrawathi mengetahui kejadian tersebut, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi jika tidak tahu, namun ada laporan, Putri tidak bisa ikut atau ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Dugaan Suap Ferdy Sambo, Dilaporkan ke KPK, Petugas Keamanan Dibayar Rp 150 Ribu Usai Lakukan Ini

"Tapikan penyidik itu tidak penah ngomong masalah hal tersebut.

Putri belum tentu berbuat tersebut, karena yang berbuat itu Ferdy Sambo.

Tapi yang perlu dibuktikan itu ialah siapa yang membuat laporan tersebut," jelasnya.

Aryanto menyebutkan, dengan sejumlah hal yang disebut, kecil kemungkinan Putri membuat laporannya sendiri.

Menurutnya, patut ditunggu apakah Putri bisa jadi tersangka atau tidak.

"Tergantung apa yang dikerjakan oleh ibu itu, kalau jelas ya bisa dipidana, dan kalau tidak, tidak bisa dipidana, kita tunggu hasil penyelidikan," tegasnya.

Putri sempat WA adik Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak menyebut WA Putri ke adik Brigadir J menunjukkan hubungan mereka sangat baik.

"Sedangkan si Ibu PC dan almarhum di sana baik-bak saja.

Bahkan juga si Ibu PC memotret almarhum Brigadir J dan mengirim fotonya ke adik Brigadir J yang juga polisi.

Ibu PC bilang, Lihat nih abang kamu nih, rajin kali pun, luwes banget, multi talenta, dan mau menyetrika baju anaknya.

Bingung mau menggaji berapa, kata si Ibu ke adik Brigadir Yosua," ujar Kamaruddin.

Bahkan Putri Candrawathi menanyakan ke adik Brigadir J, apakah libur atau tidak.

Putri sempat chat WA adik Brigadir J, tuduhan pelecahan hanya skenario Ferdy Sambo (Kolase TribunnewsMaker.com/Facebook)

"Ibu nanya, kamu lagi libur gak Dek, kalau libur ikut ke Magelang, katanya," ujar Kamaruddin.

Artinya dari percakapan WhatsApp itu, menurut Kamaruddin, hubungan Ibu Putri, baik dengan almarhum Yosua atau Brigadir J dan adik Brigadir J sangat baik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dan Wartakotalive.com dengan judul Kamarudin Simanjuntak Sebut Istri Ferdy Sambo Mohon Brigadir J Dirawat Olehnya: Jadi Itu Anaknya, Putri Candrawathi ke Adik Brigadir J: Lihat Abang Kamu, Multi Talenta, Bingung Mau Kasih Gaji Berapa