TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo memiliki kejahatan cukup banyak yang melibatkan banyak anggota polisi.
Ia juga beranggapan permintaan maaf Ferdy Sambo tidak tulus.
Melansir KOMPAS TV, Kamaruddin mengaku sudah mengidentifikasi apa saja kejahatan bekas Kadiv Propam Polri tersebut.
“Kalau mengenai kejahatan dia (Ferdy Sambo) berjubel kejahatannya itu sudah saya identifikasi ya,” ucap Kamaruddin, Rabu (5/10/2022).
Tetapi, Kamaruddin mengaku dirinya belum melaporkan ke kepolisian meski mengetahui sejumlah kejahatan yang menurutnya telah dilakukan Ferdy Sambo.
Menurutnya, kejahatan yang diduga dilakukan Ferdy Sambo melibatkan banyak polisi.
“Cuma saya belum lapor-lapor aja karena melibatkan banyak-banyak polisi,” ujar Kamaruddin.
Baca juga: Dikawal Brimob, Ferdy Sambo Tampak Masih Dapatkan Privilege Seperti Seorang Jenderal Polisi
Baca juga: Tanpa Masker, Ini Wajah 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Pasrah, Sikap Bharada E Disorot
Ketika dikonfirmasi apa saja kejahatan Ferdy Sambo yang dikatakan telah diidentifikasi dan melibatkan banyak polisi, Kamaruddin mengungkapkan dugaan-dugaannya.
Antara lain dugaan kasus konsorsium judi 303, rekayasa perkara, dan gratifikasi.
“Ada yang kaitannya begitu, ada yang kaitannya rekayasa perkara, itu ada yang kaitan gratifikasi, macam-macam lah, sudah saya indentifikasi,” kata Kamaruddin.
“Saya, kalau dia nakal-nakal begitu, saya cari tahu terus kesalahan dia. Tapi kalau dia sudah sadar atau bertobat ya saya cukupkan sampai di situ, kan gitu.”
Oleh karena itu, Kamaruddin berpesan kepada suami dari Putri Candrawathi tersebut untuk benar-benar bertobat dan menyadari semua kesalahannya.
“Jadi bilang sama dia kamu mending sadar, bertobat, datang kepada Tuhan kamu masih bisa jadi orang hebat,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin turut merespons soal Ferdy Sambo yang meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Dia mengaku, sebagai penasihat hukum keluarga Brigadir J siap mengkomunikasikan hal tersebut ke kliennya.
“Bila minta maafnya serius, karena menyadari kesalahannya, dan berjanji tidak mengulangi menyebar hoaks, maka saya akan membantu beliau dan isterinya, dan saya akan membantu menyekolahkan anak anaknya,” kata Kamaruddin.
Tak Sepakat Putri Candrawathi Dianggap Tak Bersalah
Namun, Kamaruddin tidak sepakat jika Ferdy Sambo menilai istrinya atau Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, Putri Candrawathi adalah pelaku.
“Jadi, jangan bilang istrinya tidak bersalah gitu, istrinya itu sudah pasti bersalah karena istrinya itu mengajak almarhum untuk dibunuh dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga gitu loh,” ujar Kamaruddin.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, dalam Tahap II perkaranya, Ferdy Sambo sempat menyampaikan rasa penyesalannya.
Ferdy Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang akhirnya terdampak akibat perbuatannya, hingga kepada orangtua Brigadir J atau Yosua.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Sambo sambil keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Umum (Jampidum).
Dalam pernyataannya keduanya, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan jika istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan tidak melakukan apa-apa.
Menurut Ferdy Sambo, istrinya dalam perkara tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga adalah korban.
“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” ujar Sambo.
Kemudian, Ferdy Sambo mengungkapkan dirinya siap menjalani proses hukum untuk dua perkara yang disangkakan yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.
“Saya siap menjalani proses hukum,” kata dia.
Menyesal, Ferdy Sambo Kini Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin: Masih Cari Alasan, Tak Tulus!
Tersangka Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir Nofransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Namun permintaan maaf Ferdy Sambo dianggap lain oleh pengacara keluarga Berigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo.
Pernyataan permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat masuk ke dalam kendaraan taktis Brimob yang akan membawanya dari Kejagung ke Rutan Mako Brimob, Rabu (5/10/2022).
Pernyataan permohonan maaf untuk keluarga Brigadir J disampaikan juga melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.
“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban,” ujar Sambo melalui Arman Hanis, Rabu (5/10/2022).
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjadi tersangka otak pelaku dugaan pembunuhan berencana.
Dia memerintahkan ajudannya, Bharada Richard Eliezer menembak Yosua.
Baca juga: Tanpa Masker, Ini Wajah 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Pasrah, Sikap Bharada E Disorot
Baca juga: Beralasan Terlalu Cinta pada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Nekat Habisi Brigadir J Emosi Memuncak
Pada kasus pembunuhan ini, Ferdy Sambo berdalih tindakan pembunuhan itu dilakukan karena rasa cintanya kepada istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sambo mengatakan, istrinya tidak terlibat dan juga tidak melakukan apapun terkait pembunuhan Brigadir J.
Bekas Kadiv Propam Polri itu juga akan bertanggung jawab secara hukum, dan pasrah pada vonis yang nantinya dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Ferdy Sambo tidak tulus menyampaikan permohonan maaf.
Dia heran sikap Ferdy Sambo yang masih mencari alasan walau sedang menyampaikan permintaan maaf ke orang tua Brigadir J.
"Dia masih cari-cari alasan. Berarti tidak tulus," ujar Kamaruddin, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dia menilai yang disampaikan Ferdy Sambo melalui Arman Hanis, bukan permintaan maaf, hanya upaya membela diri.
Kamaruddin menyarankan Ferdy Sambo meminta maaf secara tulus atas semua perbuatannya, terutama kepada keluarga korban.
Sehingga, orang tua Brigadir J bisa memaafkan. Dia meminta Ferdy Sambo tidak lagi terus menerus mencari-cari alasan.
Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain.
"Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.
Kamaruddin menyinggung Ferdy Sambo yang juga menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri. Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.
"Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin mengingatkan Sambo bahwa keluarga beserta kuasa hukum Brigadir J adalah orang-orang baik.
Jika Sambo telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf, pasti orang tua Brigadir J akan menerimanya.
Dia berjanji akan menyampaikan permintaan maaf Sambo ke keluarga Brigadir J apabila Sambo menyampaikannya secara tulus.
"Yang penting dia mau mengaku bersalah, dia meminta maaf, nanti saya sampaikan," imbuh dia.
(TribunSolo) (TribunJambi)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Ucapan Maaf Ferdy Sambo, Tak Setuju Putri Candrawathi Tak Bersalah dan TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Minta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J, Kamaruddin Anggap Tidak Tulus