Merasa Bersalah Menembak Brigadir J, Bharada E Sering Didatangi Yosua Lewat Mimpi, 'Ikhlaskan Saya'

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E kerap didatangi Brigadir J lewat mimpi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Merasa bersalah telah menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku kerap didatangi Brigadir J lewat mimpi.

Bharada E masih dihantui rasa penyesalan soal kematian Brigadir J yang dilakuan oleh Ferdy Sambo.

Sampai-sampai Bharada E mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J lewat mimpi karena terlalu kepikiran.

Perasaan Bharada E kala itu berkecamuk antara menuruti Ferdy Sambo atau mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dalam hati kecilnya, ia menyesal dan merasa bersalah karena telah menghabisi nyawa teman seniornya tersebut.

Namun ia tak kuasa membantah perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya dan seorang jenderal bintang dua.

Apalagi, Bharada E sempat mendapat intimidasi dari Ferdy Sambo saat dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: SKENARIO Baru Ferdy Sambo Sudah Ketebak, Pengacara Bharada E Curiga: Kalau Ini Gagal, Pakai yang Ini

Baca juga: Masalah 2 Orang Ini Pengacara Bharada E Bongkar Pemicu Brigadir J Dibunuh: Ini Sangat Tidak Adil

Reza tak dendam pada Bharada E, kenang kedekatan (Kolase Instagram)

Intimidasi dari Ferdy Sambo itu pun membuat keterangan yang diberikan Bharada E atas kasus tersebut jadi berubah-ubah.

Saking ketakutannya, Bharada E sampai menghubungi kekasih dan keluarganya.

Ia meminta mereka mengiklaskan dirinya jika terjadi sesuatu kepadanya.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada Kompas dalam sebuah diskusi.

Ronny Talapessy mengungkap bahwa Bharada E terus merasakan penyesalan atas meninggalnya Brigadir J.

Apalagi, dia turut terlibat dalam kematian sahabatnya itu.

Bharada E pun mengaku menyesal telah melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Rasa penyesalan yang begitu besar itu, kata Ronny Talapessy, yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

Bharada E yang diperintahkan menembak mendiang Brigadir J, harus tunduk kepada skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Kondisi Bharada E buat sang pengacara pilu, mimpikan Brigadir J, terintimidasi dengan siasat Ferdy Sambo (Kolase YouTube Kompas TV, Polri TV)

"Pertama, waktu skenario itu si Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap bapak Kapolri, Richard masuk ke dalam, tetapi di luarnya ada Ferdy Sambo. Dari depan itu dia ( Bharada E) sudah diintimidasi," jelas Ronny Talapessy.

Saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E agar berbicara seperti skenario yang telah ia susun sedemikian rupa.

Bahkan karena saking, Bharada E sempat menghubungi keluarganya dan kekasihnya, bahwasanya agar mereka merelakan Bharada E jika terjadi apa-apa.

"Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya, tidak usah mencari lagi. Saya minta keluarga hati-hati dan baik-baik," sebut Ronny Talapessy menirukan ucapan Bharada E.

Bukan cuma mendapat tekanan dari Ferdy Sambo, Bharada E juga mengaku mendapat tekanan batin karena setiap malam ia bermimpi didatangi mendiang Brigadir J.

"Didatangi, dimimpiin, dia selalu melihat almarhum Yosua," ungkap Ronny Talapessy.

Perasaan bersalah pun berkecamuk di hati Bharada E, karena telah menghabisi teman dan seniornya itu.

Walaupun Bhadara E masih bungkam di awal, namun rasa bersalahnya kepada mendiang Brigadir J membuatnya berani berkata jujur.

Sehingga saat keberadaan Bharada E dipisahkan dari Ferdy Sambo, barulah ia berani berkata jujur yang sebenarnya.

Bharada E Sebut Banyak Kebohongan Dibuat Susi

Saat sidang pakai hijab, ternyata sehari-hari Susi ART Ferdy Sambo tak pakai kerudung, kini dicurigai pakai handsfree (kolase TikTok, YouTube Kompastv)

Susi, ART Ferdy Sambo membuat kesaksian di persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kesaksikan Susi ART Ferdy Sambo disebut tak sesuai dengan pernyataannya ketika BAP dan dituduh berbohong oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim memperingatkan Susi mengenai pidana bila membuat pernyataan palsu di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E menanggapi soal kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dalam sidang pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sempat terlihat Bharada E tersenyum menahan tawa saat melihat pernyataan dari Susi di persidangan.

Diketahui, Susi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Suguling ini telah menyampaikan sejumlah keterangan dalam sidang lanjutan Bharada E.

Termasuk kesaksian Susi yang melihat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi lantai dua di rumah Magelang.

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Akui Baru Tahu Brigadir J Tewas dari Berita, Hakim: 3 Hari Enggak Ketemu Bu PC?

Baca juga: Masuk Akal Gak Sih? Majelis Hakim Kesal dengan Jawaban Susi, ART Ferdy Sambo yang Tak Jelas

Susi ART Ferdy Sambo ngaku baru tahu Brigadir J tewas dari berita (TribunNewsmaker Kolase)

Merespons berbagai keterangan saksi di persidangan, Bharada E menilai informasi yang disampaikan Susi tidak benar.

"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saksi banyak yang bohong," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Lantas, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta Bharada E untuk mengungkapkan poin apa saja yang dianggapnya berbohong.

"Bisa disebutkan satu per satu mana yang bohong?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Untuk yang pertama, waktu tanggal 4 Juli 2022, yang katanya ada pelecehan (saudara Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mengatakan, saya berkata "Jangan gitu lah bang", padahal itu tidak benar."

"Saya tidak berkata seperti itu," jawab Bharada E.

Lalu, kata Bharada E, saksi mengatakan FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling dan saudara saksi (Susi) sering menyediakan sarapan untuk FS.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E.

Bharada E juga menjelaskan soal isolasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya di rumah Jalan Bangka.

"Beberapa bulan lalu, FS itu terpapar Covid-19. Setelah saya kena Covid-19 dan beberapa ajudan kena Covid, lalu FS kena Covid-19, untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. Setelah itu, anaknya yang perempuan kena Covid-19 dan isolasinya di Jalan Bangka."

"Jadi, tidak pernah ada isolasi di rumah Duren Tiga," ucapnya.

Ronny Talapessy saat minta hakim jerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu

Lebih lanjut, Bharada E menyebut, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling.

"Saudara saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di rumah Jalan Saguling, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling."

"Untuk senpi laras panjang, tadi ditanyakan oleh jaksa "apakah saksi melihat?", karena menurut saya saudara saksi melihat," ungkap Bharada E.

Sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi telah memberikan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) ini.

Perempuan kelahiran tahun 1992 ini, bersaksi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam keterangannya, majelis hakim sempat memperingatkan Susi untuk berkata jujur.

Bahkan, majelis hakim menyampaikan soal sanksi pidana terhadap Susi bila berbohong.

Seperti, pernyataan Susi yang menjelaskan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.

Sebagai informasi, ada 11 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jakarta Selatan.

Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diantaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks), serta Leonardo. 

Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo.

(Wartakota/Vicky Uswatun Hasanah)(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Bharada E Mengaku Tiap Malam Didatangi Brigadir J dan di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Tanggapi Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo: Keterangan Saksi Banyak yang Bohong