TRIBUNNEWSMAKER.COM - Para terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang pada Rabu (30/11/2022) kemarin.
Terdakwa yang dihadirkan yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.
Sedangkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bharada E memberikan sederet pengakuan soal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga skenario pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, Bharada E juga turut menyinggung soal kebohongannya pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Alasan Syarifah Kesengsem Ferdy Sambo, Ngefans hingga Terobos Sidang, Beri Surat & Bantal
Dirangkum Tribunnews.com, simak sederet pengakuan Bharada E dalam persidangan, Rabu:
1. Brigadir J satu-satunya ajudan Putri Candrawathi
Bharada E mengungkapkan Brigadir J adalah ajudan Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Bharada E ketika mendapat pertanyaan dari Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, sekaligus membantah pernyataan Putri Candrawathi pada sidang sebelumnya, yang mengaku Brigadir J bukan lah ajudannya.
Bharada E memastikan Brigadir J sudah menjadi ajudan Putri Candrawathi sejak dirinya bergabung bersama tiga anggota Brimob lainnya.
“Mohon izin Yang Mulia, jadi semenjak saya, kami empat orang bergabung dari Brimob Yang Mulia, (ada) saya, Yogi, Romer, dan Sadam, kami gabung akhir November itu korban sudah sebagai ajudannya ibu (Putri) di Saguling,” ungkap Bharada E.
“Ajudan atau ajudannya yang diperbantukan FS ke ibu?” tanya Hakim Ketua Wahyu memastikan.
“Setahu saya ajudan ibu Yang Mulia,” jawab Bharada E.
Lebih lanjut, Bharada E mengaku tahu tugas Brigadir J karena bertanya pada almarhum.