TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tamara Bleszynski tak segan menyindir sang kakak, Ryszard Bleszynski yang tega menggugat uang Rp 34 miliar kepadanya.
Tamara Bleszynski tak habis pikir dengan kelakuan sang kakak.
Pasalnya, kakak tertua bernama Ryszard Bleszynski mempermasalahkan biaya pengobatan mendiang sang ayah.
Tamara pun membongkar latar belakang kakaknya yang punya bisnis banyak dan punya rumah mewah di Amerika.
Seperti apa sindiran Tamara Bleszynski?
Baca juga: Bertobatlah Tamara Bleszynski Sindir Pihak Rakus Harta, Buka-bukaan Masalah Warisan: Menyedihkan
Tamara Bleszynski sangat geram dengan tindakan kakak tertuanya, Ryszard Bleszynski yang menggugatnya Rp 34 miliar.
Dalam unggahan di media sosial, Tamara Bleszynski menyebutkan sebagai anak bungsu ayahandanya, Tamara selalu merasa ditindas.
"Yes, selalu tertindas dan itu pun baginya belum cukup," kata Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dari postingan di akun instagramnya, Sabtu (4/2/2023).
Tamara Bleszynski kemudian menyindir Ryszard Bleszynski yang hidup mewah di Amerika, namun masih menuntut ganti rugi pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001 lalu.
Tamara tak habis pikir karena kakaknya itu sampai menuntut adik bungsunya untuk ganti rugi dengan nominal yang tidak kecil.
"Kakak tua kaya raya yang businessnya banyak, tinggalnya mewah di Amerikahh ngeributin biaya pengobatan, padahal itu utk ayahnya sendiri," tutur Tamara Bleszynski.
"Sekarang nuntut adik bungsunya 34 ember?," tambahnya.
Sekedar informasi, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 Miliar.
Ganti rugi yang dituntut Ryszard adalah soal biaya pengobatan ayahanda mereka di tahun 2001.
Gugatan diketahui berdasarkan pada surat pernyataan Tamara yang mengaku siap membagi dua biaya pengobatam ayahanda mereka.
Merasa Dirampok karena Digugat Rp34 Miliar
Tamara Bleszynski bingung apakah kakaknya ingin menuntut dirinya atau merampok dirinya dengan tuntutan sebesar itu.
"Mau nuntut apa mau NgeRAMPOK kak?," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com dalam unggahannya, Sabtu (4/2/2023).
Tamara pun menyindir halus kakaknya dengan membeberkan fakta bahwa saat ini dirinya hanya penjual warung makan dan es teh manis.
"Jadi pertanyaan: Berapa Es Teh Manis kah, adikmu harus jual agar mencapai 34 ember kak?," ungkapnya.
Tamara juga mengatakan bahwa sebagai kakak tertua, Ryszard seharusnya berbagi dengan adik-adiknya bukan justru merampok lewat sebuah tuntutan.
"Kak kak, bukannya kalau dah kaya raya seperti kakak, mustinya berbagi kak," beber Tamara.
"Bukan malah mau ngeRampok adik bungsu yang jualan Es Teh?? Kakak Tua," tambahnya.
Kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski di Polda Jawa Barat berujung dengan dirinya digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
Diketahui bahwa Ryszard adalah salah satu dari beberapa pihak yang dilaporkan Tamara dalam masalah hotel di kawasan Jawa Barat.
Setelah dilaporkan Tamara, Ryszard balik menggugat adiknya itu dengan dasar surat pernyataan di tahun 2001 soal biaya pengobatan mendiang ayah mereka.
Tamara Bleszynski Tegas Laporkan 3 Orang ke Polisi Soal Kasus Penggelapan
Jadi korban penggelapan harta warisan, Tamara Bleszynski lapor polisi.
Kabar kurang sedap datang dari artis kawakan yakni Tamara Bleszynski.
Diketahui Tamara Bleszynski baru saja jadi korban penggelapan harta warisan dari orangtuanya.
Tak mau kehilangan warisan dari orangtuanya Tamara Bleszynski langsung lapor ke pihak kepolisian.
Tamara Bleszynski melaporkan kasus penggelapan harta warisan ini ke Polda Jawa Barat.
Bukan kali pertama, sebelumnya Tamara Bleszynski sudah berniat melaporkan kasus tersebut kepada Mabes Polri.
Namun tak ayal laporan ke Mabes Polri ditunda oleh Tamara Bleszynski.
Baca juga: Roda Berputar, Pria 6 Tahun Jadi ART Tamara Bleszynski Kini Kaya Raya, Makmur Punya Menantu Miliuner
Belum diketahui secara pasti apa alasan Tamara Bleszynski membatalkan laporannya ke Mabes Polri.
Akan tetapu pihak kuasa hukum Tamara Bleszynski membenarkan hal tersebut.
Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengungkapkan kliennya sudah melaporkan kasus penggelapan harta warisan.
Meski sering tinggal di Jakarta Tamara Bleszynski melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar sejak Desember 2021.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke mabes polri."
"Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat,"
"Makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah dilansir dari Tribunnews.com (20/6/2022).
Menurut kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya sudah melaporkan beberapa orang atas kasus penggelapan warisan ini.
Setidaknya ada tiga orang yang dilaporkan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat.
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara Bleszynski yang sejak bertahun-tahun lamanya"
"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," ucapnya.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara,"
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," jelasnya.
Nantinya pelaku diharapkan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP.
"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara Bleszynski agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut"
"Hingga turun ke anaknya nanti," tambahnya.
"Makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang."
"Kalau ditanya siapa terlapornya, Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
"Akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya," sambungnya.
Detailnya seperti apa kasus kasus ini, Dhojansyah mengungkapkan akan menunggu kliennya ke Jakarta.
"Detailnya seperti apa nanti biar Tamara yang jelaskan."
"Rencananya Minggu-minggu ini Tamara akan datang ke Jakarta untuk menjelaskan semua," ujar Djohansyah.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) (TribunnewsMaker.com/Candra)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Sindir Ryszard Bleszynski , Tamara Bleszynski Merasa Tertindas, Sebut Kakak Tua Kaya Raya