TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ditjen Pajak memberikan jawaban soal curhatan Soimah yang mengaku didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector.
Soimah Pancawati mendadak membeberkan pengalaman saat didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector.
Ia curhat diperlalukan bak koruptor.
Kini, Ditjen Pajak memberikan respons atas curhatan Soimah.
Seperti apa isi klarifikasi Ditjen Pajak?
Baca juga: Dia Gebrak Meja Soimah Dituding Menghindari Pajak, Dikejar Petugas & DC, Keluarga Jadi Korban?
Penyanyi Soimah Pancawati mengegerkan publik. Dia curhat soal perlakuan petugas pajak padanya.
Dia mengaku dirinya diperlakukan seakan seperti koruptor oleh petugas pajak.
Bahkan, dia mengaku kejadian tak menyenangkan itu ia alami bukan hanya satu kali.
Mengenai hal itu, Direktorat Jenderal Pajak membantah pernyataan Soimah yang menyebut ada oknum pegawai pajak membawa debt collector saat mendatangi rumah keluarganya.
Lewat unggahan di akun Twitter @DitjenPajakRi, Ditjen Pajak RI menyampaikan bantahan.
Pihaknya menegaskan jika tidak ada oknum debt collector yang mendatangi wajib pajak.
"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis akun @DitjenPajakRi. Jumat (7/4/2023).
DJP mengklaim surat wajib pajak resmi dikirim dari kantor melalui penelitian dari data.
"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," lanjut mereka.
Lebih lanjut, Ditjen Pajak menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi wajib pajak untuk melakukan penagihan.
"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan," tulis akun tersebut.
"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya.
Penagihan juga dilakukan jika wajib pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan dan berdasarkan ketentuan undang-undang.
"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak," tulis mereka.
"Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Soimah menceritakan pengalamannya berurusan dengan oknum pegawai pajak yang mendatangi rumah orangtuanya.
"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.
Soimah juga merasa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang dilakukan.
Bahkan Soimah harus menyimpan semua nota pengeluarannya.
"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas," kata Soimah.
"Lha masak aku bantu saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu tahun 2015," imbuhnya.
Bukan itu saja, pendopo yang saat itu belum selesai dibangun, yang tujuannya dibangun adalah untuk mewadahi para seniman, juga tak luput dari penilaian pajak.
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," ujar Soimah.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain).
Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjutnya.
Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung, antara sedih atau senang.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang.
Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," ucap Soimah.
Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.
Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak.
" Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.
"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ba****an, saya ini koruptor," sesalnya.
Artikel ini diolah dari BanjarmasinPost.co.id dengan judul: Heboh Pengakuan Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Ditjen Pajak Klarifikasi