Berita Viral

'Bahaya!' Berencana Ledakan Ratusan Petasan Saat Lebaran, Polres Probolinggo Langsung Tangkap Pelaku

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda berencana membuat ledakan saat lebaran dengan ratusan petasan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Situasi lebaran pastinya sangat dinantikan masyarakat muslim. 

Bahkan situasinya pasti sangat ramai

Kendati demikan, ada masyarakat yang memiliki niat buruk untuk melakukan aksi kejahatan. 

Salah satunya pemuda satu ini, ia berencana untuk meledakan ratusan mercon

Namun niat jahatnya berhasil digagalkan oleh Polres Probolinggo. 

Seperti apa aksi kepolisian menangkap pelaku? 

Serse Polres Probolinggo Kota gerak cepat mengantisipasi adanya potensi keributan saat lebaran.

Baca juga: Tegang! Ibu Melahirkan di Atas Kapal saat Mudik Lebaran 2023, Suami Santai: Pengalaman Tak Ternilai

Yakni dengan menangkap pria paruh baya berinisial ST (50), warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

ST ditangkap polisi saat dirinya sedang meracik mercon yang ukurannya di atas 2 inchi.

Ilustrasi- Pemuda berniat akan ledakan ratusan petasan saat lebaran (ist/@infocileungsiid)

Petasan akan digunakan pada malam takbiran. Dengan target bikin rusuh.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, jika mercon di atas 2 inchi ini meledak, dampaknya sangat riskan.

"Tersangka ST ini diamankan pada saat meracik mercon di rumahnya pada Rabu (12/4/2023) dini hari sekitar jam 00.30," kata Wadi.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah bom ikan (bondet), satu botol bubuk mesiu, dua sumbu petasan serta 860 buah selongsong petasan dari kertas.

“Kasus bondet ini merupakan kasus yang menjadi atensi jajaran Polres Probolinggo Kota," ujarnya.

"Karena banyak tindak kejahatan dengan aksi kekerasan menggunakan bondet untuk memperlancar aksinya," imbuhnya.

"Baik tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun tindak pidana perusakan," lanjut Wadi.

Baca juga: Cuma Bisa Bawa Khong Guan Curhat Pria Asal Lampung Gagal Bawa Calon Istri Mudik Lebaran: Maaf

Wadi mengatakan, sebanyak 860 buah selongsong petasan dari kertas ini, menurut tersangka, mercon-mercon ini diracik dan diniatkan untuk digunakan di malam takbiran Lebaran 1444 H.

Artinya, 860 selongsong petasan ini akan sangat membahayakan bagi warga.

Ledakan petasan (Wqartakota)

“Untuk tersangka, kita akan kenakan pasal pasal 1 ayat (1) UU DRT RI NO. 12 THN 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Wadi.

Wadi juga menghimbau masyarakat agar tidak main main dengan bahan mesiu atau bahan peledak.

Sebab hal itu tidak bisa dianggap remeh dan ancaman hukumannya juga cukup tinggi.

BERITA LAINNYA, 'Pusing!' Ingin Rayakan Lebaran, 106 Orang Malah Keracunan Es Kelapa di Purwakarta, Puskesmas Penuh

Hendak merayakan Lebaran, ratusan orang justru keracunan setelah minum es kelapa.

Kini korban keracunan di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus bertambah.

Para korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.

Baca juga: Sopir Pengangkut Gas LPG Nekat Kendarai Truk yang sedang Terbakar, Ledakan-ledakan Terjadi, Selamat?

Hingga Jumat (21/4/2023) siang, tercatat oleh Puskesmas Maniis Purwakarta ada 106 orang yang mengalami keracunan es kelapa.

"Yang datang ke puskesmas ada 94 pasien, lalu satu orang dirujuk ke rumah sakit dan 11 orang dirawat oleh bidan desa.

Pemuda berencana membuat ledakan saat lebaran dengan ratusan petasan (Warta Kota)

Jadi totalnya ada 106 orang," kata Bidan Yuni, petugas kesehatan Puskesmas Maniis saat ditemui Tribunjabar.id, Jumat (21/4/2023).

Ia mengatakan, puskesmas penuh oleh pasien keracunan bahkan sampai harus di rawat di lobi puskesmas.

"Sekarang sebagian pasien sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang," katanya.

Baca juga: FAKTA Terbaru Kasus Keracunan Massal di Solo, Polisi Periksa Pembuat Nasi Box yang Tewaskan 1 Warga

Baca juga: Pura-pura Keracunan karena Kesal dengan Pacar, Aksi Wanita Ini Justru Berujung Fatal: Aku Bersalah

Sejumlah pasien hendak pulang setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Maniis Purwakarta karena keracunan es kelapa, Jumat (21/4/2023).

Perlu diketahui, ratusan warga itu keracunan es kelapa yang dibeli untuk berbuka puasa pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4/2023) kemarin.

Warga yang keracunan setelah menyantap es kelapa itu kemudian mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan bidan desa.

Rika Astuti (27) warga Desa Pasir Jambu, Kecamatan Maniis yang menjadi korban keracunan es kelapa itu mengaku bahwa efek samping yang dihasilkan terjadi setelah beberapa jam dikonsumsi.

Ilustrasi keracunan (click2houston.com)
 
"Jadi minum pas buka puasa sama anak saya, baru kerasa pusing, mual sampai buang air besar itu pas malam sekitar jam 10 malam," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengetahui kondisi tubuh kian menurun bersama sang anak, ia memilih untuk mengunjungi puskesmas.

"Kata dokter sih keracunan, saya akhirnya bermalam di puskesmas sampai keadaan membaik," katanya.

Adapun pantauan Tribunjabar.id di Puskesmas Maniis Purwakarta pada Jumat (21/4/2023), sejumlah pasien keracunan es kelapa mengaku kian membaik.

Bahkan, sudah ada pasien yang pulang.

"Mau lebaran di rumah aja, engga mau di puskesmas, sekarang Alhamdulillah sudah membaik dan boleh pulang sama dokter," kata Rika.

Keracunan Massal di Solo, Polisi Periksa Pembuat Nasi Box yang Tewaskan 1 Warga

Warga Solo dikejutkan dengan kasus keracunan masal pada hari-hari jelang Lebaran 2022.

Suasana mencekam tampak jelas di kampung depan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Terlihat jejeran ambulans sedang menangani warga di RT 01/RW 01, Kelurahan Pucangsawit, kecamatan Jebres, Koto Solo karena mengalami keracunan massal pada Minggu (1/5/2022) malam.

Buntut dari keracunan massal itu, satu orang warga sampai meninggal dunia.

Sementara, total korban terus bertambah hingga mencapai 90 orang.

Kini, nasib pembuat nasi box yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah diperiksa polisi.

Lantas bagaimana fakta-fakta lainnya?

Baca juga: Perut Kaya Dibor, Selebgram Tania Ayu Keracunan Usai Jajan Sembarangan, Sakit Sampai Pori-pori

Baca juga: 4 Gadis Keracunan Gas di Mobil, 3 Orang Tewas, Kini Satu-satunya Korban Selamat Ungkap Kronologi

Kondisi kawasan rumah warga yang mengalami dugaan keracunan dipenuhi ambulans dan relawan yang berjaga di Pucang Sawit, Jebres, Kota Solo, Minggu (1/5/2022) malam. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Pembuat Nasi Box Diperiksa Polisi

Polisi sudah memeriksa pembuat nasi box yang diduga menyebabkan keracunan massal di RT 01/RW 01, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Koto Solo.

Nasi Box tersebut dibuat oleh warga yang masih jemaah Masjid At-Tiin.

Akibat menyantap nasi box tersebut, puluhan warga RW 01 yang hadir dalam acara tersebut mengalami gejala keracunan.

Bahkan, satu orang sampai meninggal akibat gejala keracunan tersebut.

Usut punya usut, nasi box yang disuguhkan dalam acara buka bersama tersebut bukan berasal dari katering.

Nasi box berisi ayam bakar, lalapan, buah semangka, dan teh hangat tersebut rupanya dibuat salah seorang warga setempat.

Hal itu disampaikan Sekretaris RT 01, Sumarno.

Baca juga: Pura-pura Keracunan karena Kesal dengan Pacar, Aksi Wanita Ini Justru Berujung Fatal: Aku Bersalah

Baca juga: Kasus Keluarga di Sumedang Keracunan Kangkung Dimasak Pakai Oli: Rasa Biasa, Korban Habis Sepiring

Ilustrasi kasus keracunan nasi box di Solo. (TribunSolo.com dan Kompas.com)

"Makanan itu yang membuat salah satu jemaah masjid At-Tiin," terang dia kepada TribunSolo.com.

"Dia masih warga satu RT sini (RT 01)," tambahnya.

Pembuat nasi box tersebut kini sudah dibawa ke Polsek Jebres untuk dimintai keterangan.

"Yang membuat makan sudah dimintai keterangan di Polsek Jebres," ujarnya. (WartaKotalive.com/ Valentino Verry)


Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul: Rencana Bikin Rusuh Malam Takbiran, Polres Probolinggo Kota Tangkap Pria Paruh Baya Bawa Bondet