TRIBUNNEWSMAKER.COM - 'Jalinan cinta kandas, airgun terlepas', ungkapan tersebut cocok disematkan dalam insiden pembunuhan seorang wanita oleh kekasihnya di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Seorang pria berinisial MR (29) tega menghabisi kekasihnya, SN (20) lantaran sakit hati.
MR merasa sakit hati karena wanita yang telah menjadi pacarnya selama lima tahun mendadak dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria lain.
Tak rela kekasihnya direbut oleh orang lain, pria tersebut nekat mengeluarkan pistol airgun dan menembakkannya di rusuk sang kekasih di sawah pada Rabu (26/4/2023).
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi membenarkan insiden tersebut.
"Korban meninggal dunia di tempat setelah ditembak dari jarak 50 meter dengan pistol air gun," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi awak media, Rabu (26/4/2023) malam.
Kepada awak media, Arvi mengungkapkan kronologi insiden pembunuhan tersebut.
Arvi mengungkapkan kronologi peristiwa berawal dari SN bersama kakek dan adik korban bekerja di sawah.
Sang kakek saat itu mendengar suara letusan pistol.
Betapa hancurnya hati kakek tersebut tatkala melihat cucunya merintih kesakitan.
Baca juga: INNALILLAHI! HP Meledak, Bocah 8 Tahun Tewas Seketika Saat Main Game, Jari Putus, Darah Berceceran
Kakek tersebut menjadi saksi SN roboh tergeletak di sawah.
Terlihat darah mengucur dari rusuk korban cukup banyak.
Kakek dan adik mendadak panik dan mencari pertolongan.
Namun sayangnya korban tak terselamatkan lantaran darah yang mengucur begitu deras.
"Setelah itu kami mendapat laporan dan turun ke lapangan melakukan penyelidikan," ujar Arvi.
Dari hasil penyelidikan mengarah ke sang pacar MR yang diduga sakit hati.
Dia sakit hari karena tidak menerima korban ditunangkan oleh orangtuanya.
Diketahui, pelaku merupakan seorang pemburu hewan di hutan.
Dirinya kerap memburu babi dan rusa di hutan dengan senjata api.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Bukannya Bersyukur, Dua Anak Ini Malah Tega Buang Orangtuanya, Terlantarkan di Jalan
Ke mana pun ia pergi, dirinya selalu membawa senjata api.
Dalam insiden ini, dia meminjum airgun milik kawannya.
"Pelaku merupakan pemburu babi dan rusa yang sudah sering menggunakan senjata api. Air gun yang digunakan ternyata dipinjam dari kawannya," kata Arvi.
Menurut Arvi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sebelumnya.
Bahkan sebelum kejadian, pelaku sudah memberikan peringatan agar korban berhati-hati lewat pesan singkat.
"Pelaku diduga tidak terima SN dijodohkan oleh orangtuanya. Padahal, MR dan SN sudah berpacaran sekitar 5 tahun," kata Arvi.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku telah dijerat Pasal 340 junto 338 KUHP.
Akibat aksi kejinya, pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: INNALILLAHI, Mudik Motoran ke Kebumen, Lansia Asal Bandung Tewas Tergeletak di Jalan: Kelelahan?
BERITA VIRAL LAINNYA, 'HAMIL DULUAN' Siswi SMK Dicekik Pacar hingga Tewas Bersama Janin, Korban Dibuang di Bawah Jembatan
Mengaku 'hamil duluan' dan meminta pertanggungjawaban pada kekasihnya, siswi SMK ini justru mendapatkan perlakuan sadis dari sang pacar.
Siswi bernama Ria Puspita (18) tersebut dicekik hingga tewas oleh pacarnya lantaran murka dengan pengakuan dari kekasihnya.
Dua sejoli asal Cianjur, Jawa Barat tersebut sempat cekcok karena pacar dari Ria Puspita berinisial AG (17) tak mengakui bahwa dirinya telah menghamili kekasihnya.
Hingga pada akhirnya, Ria Puspita dicekik oleh AG dengan tali hingga tewas.
Lanjut AG langsung memasukkan Ria Puspita ke bak mobil pikapnya dan melempar perempuan tersebut ke kolong jembatan.
Tak lama kemudian jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ria Pustipa yang tinggal Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, palaku AG (17) berhasil ditangkap.
"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023).
Selain pelau lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
"Barang bukti tersebut diantaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomer polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan kejadian pembunuhan tersebut berawal ketika korban meminta bertemu dengan pelaku.
Kala itu dua sejoli tersebut bertemu untuk membicarakan masalah dan pertanggungjawaban pelaku.
"Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (23/4/2023) di lokasi perkebunan teh.
Keduanya pun sempat adu mulut karena pelaku tidak mengakui kehamilan korban bukan karena perbuatanmya, Namun karena perbuatan laki-laki lain yang diduga sering menelponnya melalui private number," katanya.
Pelaku mengatakan, karena tidak ada titik temu dalam pembicaraan tersebut, akhirnya korban beranjak pulang ke rumahya.
Namun tiba-tiba dalam jarak beberapa meter pelaku langung mencekik korban.
Dengan sadis pelaku mencekik korban hingga tak kuasa bernafas dan tewas.
Pelaku sempat melilit leher korban dengan tali.
Dengan tali tersebut, pelaku berhasil menghabisi korban.
"Pelaku langsung mengambil seutas tali yang ada di mobilnya dan langsung mencekik leher korban sehingga korban langsung pingsan tidak sadarkan diri," ucapnya.
Ia menambahkan, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung membawanya ke dalam mobil bak.
Dia menyeret dan memasukkan korban ke dalam mobil bak.
Tak lama kemudian pelaku berpindah ke sebuah tempat.
Setelah berjarak beberapa ratus meter dari titk pertama pelaku kemudian melempar korban ke bawah jembatan.
Pada malam harinya, korban berhasil ditemukan oleh saksi.
Tak lama kemudian, petugas evakuasi datang dan membawa jasad korban ke puskesmas dan dilakukan pemeriksaan.
"Korban ditemukan pada pukul 21.30 setelah dilakukan pencarian oleh beberapa saksi selanjutnya bersama-sama petugas dievakuasi dan dibawa Puskesmas Sukanagara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kini AG terancam hukuman berat lantaran aksinya.
Pihak keluarga dari Ria pun syok dan menuntut AG dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Hingga kini proses hukum masih akan terus bergulir. (Kompas.com/Perdana Putra/TribunJabar)
Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com berjudul Tak Terima Pacar Dijodohkan Orangtua, Pria di Padang Pariaman Tembak Mati Sang Kekasih di Sawah