Berita Viral

GEGER Oknum TNI Ditangkap Karena Edarkan Narkoba, Petugas Syok Amankan 50 Kg Sabu

Editor: Damar Klara Sinta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum TNI ditangkap karena edarkan narkoba

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Geger oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap lantaran edarkan obat-obatan terlarang. 

Oknum TNI yang diduga mengedarkan narkoba ditangkap di kawasan Tangerang. 

Petugas yang melidiki kasus ini syok lantaran menemukan barang bukti sabu seberat Rp 50 kilogram. 

Seperti apa kronologinya dan bagaimana keadaan pelaku? 

Seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD).

Koda N, ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran obat-obatan terlarang narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, oknum TNI tersebut berpangkat Kopda, berinisial N yang diamankan dikontrakannya pada 2 Mei 2023.

Baca juga: TEGA! Ibu Menjual Putrinya Hanya Demi Narkoba Seharga Rp200 Ribu, Ternyata Dulu Pernah Terjadi

"Benar mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Tidak sendirian, anggota TNI AD Kopda N diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten bersama seorang warga sipil yang belum diketahui identitasnya.

Oknum TNI ditangkap karena edarkan narkoba (TribunJakarta.com/ Istimewa)

Mereka diamankan dari indekos Soponasakti Islamic Village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kv XIV RT.002/RW 014, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tanggerang.

Dari para terduga pelaku, petugas mengamankan 50 kilogram narkotika jenis sabu.

"(Diamankan) sesuai informasi ini mas (2 Mei 2023)," pungkas Brigjen Hamim Tohari.

Hingga saat ini kasus penangkapan TNI yang mengedarkan narkoba masih dalam penyelidikan. 

Bahkan petugas BNN juga masih mengewasi peredaran obat-obatan terlarang tersebut. 

BERITA LAINNYA, TEGA! Ibu Menjual Putrinya Hanya Demi Narkoba Seharga Rp200 Ribu, Ternyata Dulu Pernah Terjadi

Viral seorang ibu tega menjual putrinya hanya demi narkoba seharga Rp200 ribu. Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: INNALILLAHI Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Bunuh Diri, Baru Jabat 2Pekan

Baru-baru ini, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mengejutkan dan memilukan menangkap saat seorang ibu yang kecanduan narkoba menjual anaknya yang berusia tiga tahun seharga Rp200 obat-obatan.

Mayat seorang anak bernama Little Luz Maida yang babak belur ditemukan pada tanggal 22 April, terbungkus kemeja pria di atas tempat tidur di sebuah rumah kosong.

Ibu menjual putrinya hanya demi narkoba seharga Rp200 ribu.

Penduduk setempat yang marah di Pedro Juan Caballero, Paraguay dilaporkan telah mencoba untuk menghukum mati ibu gadis itu, Aurelia Salinas, 42, saat dia dibawa pergi oleh polisi.

Saat pertama kali diinterogasi, Salinas mengatakan kepada polisi bahwa sang anak, Luz telah menghilang dari tempat tidurnya semalaman.

Namun, setelah dia dihadapkan dengan rekaman CCTV, mengakui bahwa dia telah menjual putrinya untuk narkoba.

Baca juga: Caper!, Pengantin Kesal Dua Tamu Pernikahan Pakai Gaun Putih, Momen Indah Jadi Berantakan

Ilustrasi bayi (Shutterstock)

Baca juga: Sedang Susui Bayinya, Wanita Terperanjat, Muncul Lelaki Mendekat dan Berbisik Kapan Giliranku?

Salinas telah menerima 30 keping kokain dengan senilai Rp200 ribu sebagai ganti putrinya.

Dalam video itu, pacar pengedar narkoba Salinas terlihat membawa gadis kecil itu pergi dari rumahnya.

Pada satu titik tampak sang pacar menamparnya untuk menghentikannya berjuang.

Pengedar narkoba itu kemudian mengaku membunuh Luz, menurut media setempat.

Hasil otopsi mengungkapkan bahwa dia telah dilecehkan secara seksual dan mati secara lemas.

Baik Salinas dan pacarnya telah ditangkap, bersama seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga juga terkait dengan kejahatan tersebut.

Penyelidik mengatakan Salinas tampaknya berada di bawah pengaruh obat-obatan dan menunjukkan sedikit emosi saat polisi mencari putrinya yang hilang.

Keluarga itu dikatakan memiliki "sejarah tragedi".

Salinas di masa lalu juga pernah mengizinkan seorang pria berusia 30 tahun untuk melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia 12 tahun dengan imbalan obat-obatan, kata polisi.

Keluarga Aurelia Salinas, seorang ibu dari delapan anak yang diduga membiarkan seorang pria berusia 30 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya yang berusia 12 tahun, tidak asing dengan tragedi, kata para penyelidik.

ILUSTRASI prostitusi online anak. (TribunManado)

Berita Viral Lainnya, Tragis, Jadi Mucikari, ABG 15 Tahun Jual Anak di Bawah Umur Lewat Prostitusi Online, Kini Dicekal

GEGER, sesama perempuan, ABG berusia lima belas tahun nekat menjadi mucikari dan menjual teman sebayanya.

Perempuan berinisial IK tersebut menjadi mucikari prostitusi online di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan.

Mendapati kejadian tersebut, IK akhirnya dicekal oleh kepolisian setempat.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

Diduga uang senilai Rp 1,3 juta tersebut merupakan hasil perdagangan anak dan prostitusi online yang dilakukan oleh IK.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

Baca juga: MINUM Pil Koplo Sebelum Mencuri, Wanita Cantik Ini Kepergok Nyolong Motor Warga, Nasibnya Kini Pilu

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaannya.

Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan.

Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

Kini, IK bernasib mengenaskan dan harus menghadapi ancaman hukuman.

Korban kini dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. (TribunJakarta.com/ Ega Alfreda)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul: Oknum TNI AD Ditangkap karena Kasus Narkoba di Islamic Village Tangerang, Barbuk Sabu Capai 50 Kg