TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gegara terbakar api cemburu, pria ini nekat membacok kekasih dari mantan pacarnya menggunakan celurit.
Dalam melancarkan aksinya, pria tersebut mengajak rekannya untuk menghabisi korban.
Pelaku berhasil empat kali membacok korban menggunakan celurit berkarat dengan gagang berwarna emas.
Diketahui, insiden ini terjadi di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara.
Kejadian pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu, (13/5/2023).
Akibatnya, korban kini harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pelaku langsung kabur setelah berhasil membacok korban.
Meski demikian, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pada Selasa (16/5/2023).
Polisi mengamankan sebilah celurit dari kasus pembacokan yang terjadi di depan GOR Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (13/5/2023) silam.
Celurit yang sudah karatan dengan gagang berwarna emas itu merupakan senjata tajam yang digunakan kedua tersangka SIP (19) dan MIS (19) untuk membacok korbannya AS (19).
Baca juga: MERADANG Pergoki Chat Mesra Istri & Selingkuhan, Suami Bacok Sekujur Tubuh, Korban Histeris: Ampun!
"Kami mengamankan sebilah celurit dari penangkapan kedua pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana di kantornya, Jumat (19/5/2023).
Celurit karatan bergagang emas dengan panjang hampir satu meter itu diamankan polisi dari tempat persembunyian kedua tersangka di Cisauk, Tangerang, Banten.
SIP dan MIS kabur ke Banten untuk bersembunyi dari kejaran polisi di rumah teman mereka di sana.
Pada tanggal 16 Mei 2023 atau tiga hari setelah pembacokan, polisi akhirnya menangkap kedua pemuda itu.
"Untuk tempat persembunyiannya, kebetulan itu adalah salah satu rumah dari teman pelaku," ucap Gustiyana.
Gustiyana mengatakan, pembacokan ini bermula saat sejoli N dan AS sedang memadu kasih di depan GOR Pademangan.
Baca juga: INNALILLAHI! Bacok Warga hingga Tewas, ODGJ Ini Dipukuli Batu & Kayu Bertubi, Nyawa Melayang
Pembacokan ini dilandasi kecemburuan SIP melihat mantan pacarnya N (19) yang belakangan ini sering jalan bareng korban AS.
Memasuki pukul 23.30 WIB Sabtu malam lalu, kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang ke hadapan korban.
Mereka datang sambil menenteng celurit dan mencoba mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban AS.
"Di sini SIP merasa tidak senang karena korban memiliki kedekatan dengan N," kata Gustiyana.
"Kemudian SIP mengeluarkan celurit, ingin membacok korban, akan tetapi tidak kena. Kemudian celurit yang dipegang SIP terlepas," sambung Gustiyana.
Celurit bergagang emas yang terlepas dari genggaman SIP lantas diambil tersangka MIS.
Secara membabi-buta, MIS melakukan pembacokan beberapa kali terhadap AS sehingga yang bersangkutan terluka parah di lokasi.
Baca juga: MURKA! Tak Terima Tokoh Idolanya Dituduh Pembohong, Pemuda Ini Bacok Pamannya: Kepala Korban Robek
AS pun dilarikan ke RSUD Pademangan dengan empat luka bacok yang dideritanya.
Polisi pun menginterogasi kedua pelaku yang mengakui bahwa pembacokan ini dilatarbelakangi masalah asmara.
SIP yang sudah putus cinta dengan N beberapa bulan belakangan masih susah "move on" dari mantan pacarnya itu.
Ia pun tak suka N didekati pria lain karena memang di dalam hatinya masih memendam rasa cinta.
"Untuk motifnya memang terbakar cemburu karena sebelumnya si N ini adalah mantan dari SIP," kata Gustiyana.
Baik tersangka SIP dan MIS saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pademangan.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Kini pelaku terancam hukuman di atas 7 tahun penjara.
Sementara itu, korban masih menjalani proses penyembuhan.
Baca juga: MURKA Gegara Gagal Rampok HP Driver Online, Pelaku Nekat Bacok Korban: Kepala Robek & Kini Dijahit
BERITA VIRAL LAINNYA, MURKA! Tak Terima Tokoh Idolanya Dituduh Pembohong, Pemuda Ini Bacok Pamannya: Kepala Korban Robek
Tak terima tokoh idola masyarakatnya dituduh pembohong, pemuda ini nekat membacok pamannya.
Seorang pria bernama Putu Ervan Setiawadi (35) nekat melukai kepala pamannya dengan senjata tajam lantaran sqakit hati.
Beruntung sang paman, Gede Sartan (64) tak meregang nyawa dalam insiden tersebut.
Gede Sartan hanya mengalami luka robek pada bagian kepala lantaran pembacokan itu.
Sementara itu ponakannya kini diringkus oleh pihak kepolisian dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Diketahui, insiden pembacokan tersebut terjadi pada Rabu (10/5/2023).
Kanit Reskrim Polsek Banjar, AKP Putu Merta, Rabu 10 Mei 2023, mengatakan, korban Gede Sartan sempat mengucapkan bahwa tokoh masyarakat di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng merupakan seorang pembohong.
Paman tersebut menghina tokoh masyarakat itu pada Jumat 5 Mei 2023.
Ucapan itu membuat tersangka Ervan yang merupakan keponakan korban tersinggung.
Sempat memendam rasa sakit hatinya lantaran idolanya telah difitnah sebagai pembohong.
Pada Sabtu 6 Mei 2023, Ervan mendatangi rumah korban di Banjar Dinas/Desa Gesing, Kecamatan Banjar.
Ervan datang dengan membawa tiga buah senjata tajam, terdiri dari dua buah golok dan sebuah keris.
Tiga senjata tajam itu disembunyikan Ervan di saku jaketnya.
Korban dan tersangka, kata AKP Merta, sempat cekcok, hingga terjadi pergumulan.
Selanjutnya Ervan mengeluarkan sebilah golok dari saku jaketnya dan langsung membacok bagian kepala korban sebanyak satu kali.
Melihat korban berlumuran darah, Ervan pun bergegas melarikan diri ke rumah kerabatnya.
Dia ngacir melarikan diri ke desa sebelah yakni Desa Gobleg.
Sementara korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Polisi yang menerima informasi adanya penganiayaan kemudian mendatangi TKP.
Hingga pada akhirnya Ervan diamankan pada Sabtu 6 Mei 2023 sore di Desa Gobleg.
AKP Merta menyebutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki.
Pihak kepolisian berusaha mencari tahu apakah tindakan penganiayaan itu memang sudah direncanakan Ervan atau tidak.
Sebab hingga saat ini tersangka mengaku tiga buah senjata tajam yang dibawa saat kejadian itu sebelumnya akan ia gunakan untuk keperluan berkebun.
"Jadi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lantaran tidak terima tokoh masyarakat yang diidolakannya disebut sebagai pembohong oleh pamannya." ujar AKP Merta.
"Jadi penganiayaan ini terjadi karena salah paham. Kondisi korban saat ini sudah pulang dari rumah sakit, namun masih mengeluh pusing sehingga belum bisa kami mintai keterangan," tambah AKP Merta.
Akibat perbuatannya, Ervan terancam hukuman berat.
Ervan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara saat ditanya oleh awak media terkait identitas tokoh masyarakat yang diidolakannya itu, tersangka Ervan enggan menjawab. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino/TribunBali)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta.com.